Perguruan tinggi di Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan berbagai skema keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa yang terdampak bencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Kebijakan diberikan untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa melanjutkan studi tanpa terhambat kondisi darurat keluarga mereka di daerah asal.
Setiap kampus kini tengah mendata jumlah mahasiswa yang terdampak sekaligus menyesuaikan mekanisme keringanan sesuai regulasi masing-masing.
UMY Beri Beasiswa hingga Bebaskan SPP hingga Lulus untuk Kategori Sangat Berat
Rektor UMY, Achmad Nurmandi, mengatakan bahwa UMY memberikan sejumlah keringanan kepada mahasiswa dari daerah bencana seperti pembebasan biaya kuliah selama satu semester, satu tahun, bahkan hingga lulus, tergantung pada tingkat kerusakan atau kehilangan yang dialami keluarga mahasiswa.
“Jika kondisi mereka sangat parah, orang tua tidak punya penghasilan lagi, rumah hilang, atau lahan pertanian rusak, maka kita usahakan minimal satu semester gratis. Jika kondisi belum membaik, kita pertimbangkan lagi, dalam kasus tertentu kalau memang sangat berat bisa saja hingga mereka selesai kuliah,” kata Nurmandi.
Hal ini menurutnya menjadi bagian dari misi dakwah, kemanusiaan, dan profesionalisme sebagai institusi pendidikan yang berada di bawah naungan Muhammadiyah.
Selain keringanan biaya kuliah, UMY juga telah menyalurkan bantuan keseharian bagi mahasiswa yang keluarganya tidak mampu lagi mengirimkan dukungan finansial. Bantuan ini dihimpun melalui donasi civitas academica UMY yang disalurkan melalui LazizMu. Pada momen wisuda, Rabu (10/12), total dana yang terkumpul mencapai Rp62.179.033.
Tak hanya meringankan biaya kuliah, pihak kampus juga memberikan pendampingan psikologi hingga pengumpulan dana bagi daerah terdampak.
UII: Ada Empat Tingkat Keterdampakan, Bebas SPP hingga Bantuan Hidup
Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid, mengatakan UII akan memberikan bantuan berdasarkan tingkatan. Jika berada pada tingkat berat, pihaknya akan membebaskan SPP hingga lulus kuliah dengan masa studi normal, bebas biaya studi lainnya, hingga memberikan bantuan biaya hidup Rp 400 ribu selama 3 bulan.
Kategori sangat berat yakni anggota keluarga yang membiayai mahasiswa tersebut meninggal, rumah dan harta benda hancur, dan sumber mata pencaharian hancur.
Data pada Jumat pekan lalu, ada lebih dari 50 mahasiswa yang melapor untuk selanjutnya dilakukan verifikasi. Bantuan tersebut akan disesuaikan dengan tingkat keterdampakan mulai dari ringan hingga sangat berat.
“Ada kebijakan bantuan untuk mahasiswa terdampak bencana. Diatur dalam Peraturan Rektor. Bantuannya disesuaikan dengan tingkat keterdampakan. Ada 4 tingkat keterdampakan: sangat berat, berat, sedang, dan ringan,” kata Fathul dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (11/12).
UGM: Ringankan Biaya Kuliah
Sementara itu Universitas Gadjah Mada (UGM) menyebut akan memberikan keringanan UKT untuk semester mendatang. Pihak kampus menyebut saat ini mereka masih mengumpulkan data mahasiswa yang keluarganya berada di wilayah bencana.
Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, mengatakan bahwa akan ada keringanan biaya lain di luar UKT.
“Bantuan finansial ini dapat berupa keringanan UKT di semester mendatang atau biaya lain yang dipandang perlu,” kata Made Andi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Pandangan Jogja, Kamis (11/12)
UPN Veteran Yogyakarta: Gratiskan UKT Semester Mendatang
Sementara itu, Sub Koordinator Humas dan Kerjasama UPN Veteran Yogyakarta, Panji Dwi Ashrianto, menyampaikan bahwa kampus sudah memiliki aturan keringanan hingga pembebasan UKT bagi mahasiswa yang keluarga penanggung biayanya terkena musibah dan kehilangan penghasilan.
Pada surat edaran UPN Veteran Yogyakarta, para mahasiswa dibebaskan dari UKT semester genap yakni tahun ajaran 2025/2026. Kampus meminta mahasiswa segera melapor agar proses administratif dapat dilakukan.
“Pembebasan UKT Sementara pada Semester Genap 2025/2026 karena Mahasiswa/Orang Tua Mahasiswa/Pihak lain yang membiayai Mahasiswa mengalami musibah yang berakibat tidak ada penghasilan sementara,” begitu bunyi poin edaran tersebut.
“Yang penting mahasiswa melaporkan dulu. Terkait hal-hal administratif nanti bisa disusulkan,” kata Panji, dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (11/12).
UAD: Ada 96 Mahasiswa yang Terdampak, Dapat Potongan hingga Dapat Kupon Makan
Rektor Universitas Ahmad Dahlan, Muchlas, mengatakan bahwa ada 96 mahasiswa di UAD yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatra. Kampus memastikan ada kebijakan keringanan biaya kuliah agar proses studi tidak terputus.
“Kami membuat kebijakan akan ada keringanan biaya kuliah bagi mereka, agar keberlanjutan studi terjamin,” ujar Muchlas dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (11/12).
Adapun bentuk keringanan yang diberikan kepada para mahasiswa yakni mendapatkan potongan biaya kuliah sebesar Rp 2,5 juta hingga mendapatkan kupon makan.
“Masing-masing diberi keringanan Rp 2,5 juta. Kalau makan, mahasiswa dapat menukarkan kupon makan pagi dan siang di kantin kampus,” tambahnya.
UKDW Siapkan Mekanisme Keringanan Biaya Pendidikan dan Opsi Skema Cicilan SPP
Universitas Kristen Duta Wacana (UKDW) saat ini tengah melaksanakan pendataan mahasiswa yang terdampak bencana di Aceh–Sumatra. Proses validasi data sedang diproses oleh Biro Kemahasiswaan, Alumni, dan Pengembangan Karir.
Saat ini, UKDW tengah menyiapkan mekanisme keringanan biaya pendidikan, termasuk opsi skema cicilan untuk pembayaran SPP.
“Sehubungan dengan hal tersebut, UKDW juga sedang menyiapkan mekanisme keringanan biaya pendidikan, termasuk opsi skema cicilan pembayaran SPP, bagi mahasiswa yang terdampak bencana tersebut,” ujar Kepala Biro Kerjasama dan Relasi Publik UKDW, Lucia Dwi Krisnawati, Jumat (12/12).
UNISA Yogyakarta dan UIN Sunan Kalijaga Juga Ringankan Biaya Kuliah
Sama seperti kampus lainnya yang memberikan keringanan biaya kuliah, UIN Sunan Kalijaga dan UNISA Yogyakarta juga akan melakukan hal yang sama. Skema keringanan yang diberikan masih dalam tahap diskusi.
“Kami sedang menghimpun data yang terdampak dan akan kami berikan keringanan serta bantuan. Sampai hari ini belum ada yang melapor terdampak,” kata Rektor UIN Sunan Kalijaga, Noorhaidi Hasan, dihubungi Pandangan Jogja, Sabtu (6/12).
UNY: Bantuan Akan Dituangkan Dalam Peraturan Rektor
Kepala Kantor Humas dan Protokoler UNY, Basikin, menyatakan kebijakan khusus mengenai mahasiswa UNY yang terdampak bencana masih difinalisasi. Kampus mengacu pada edaran DIKTI dan akan menentukan mekanisme setelah rapat pimpinan.
Dalam Surat Edaran DIKTI yang diterima Pandangan Jogja, ada 4 poin berkaitan dengan perihal dukungan untuk penanganan pasca banjir. Salah satu isi poin tersebut adalah perguruan tinggi agar dapat memberikan kebijakan keringanan UKT, bantuan biaya hidup, fasilitasi pembelajaran, dan dukungan lainnya menyesuaikan kondisi kampus.
Saat ini pihaknya tengah menyiapkan teknis terkait bantuan bagi mahasiswa UNY yang terdampak.
“UNY sedang melakukan inventarisasi mahasiswa yang terdampak dan menyiapkan peraturan rektor terkait bantuan kepada mahasiswa yang terdampak,” kata Basikin dihubungi Pandangan Jogja, Kamis (11/12).


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5384516/original/037561700_1760785578-Adam_Wharton_2.jpg)

