JAKARTA, DISWAY.ID — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan kekesalannya terhadap pihak-pihak yang menyamakan teknologi pemindai peti kemas berbasis kecerdasan buatan (AI) milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dengan perangkat kesehatan yang digunakan Kementerian Kesehatan.
Pernyataan itu disampaikan Purbaya saat menghadiri peluncuran alat X-Ray, sistem digital Self Service Report Mobile (SSR-Mobile), dan teknologi Trade AI di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (12/12).
“Jangan banding ke Kementerian Kesehatan dong, tersinggung saya,” ujar Purbaya.
BACA JUGA:Cegah Impor Ilegal, Menkeu Purbaya Pasang Alat Pindai Peti Kemas Berbasis AI: Potensi Untung Rp1,2 Miliar
Ia menegaskan bahwa alat pemindai di Bea Cukai memiliki fungsi dan karakteristik yang berbeda dengan alat kesehatan.
Menurut Purbaya, teknologi AI yang digunakan pada pemindai peti kemas saat ini memiliki tingkat akurasi sekitar 90 persen.
Purbaya mengakui bahwa AI tidak dapat mencapai akurasi sempurna, namun kemampuan teknologi tersebut untuk terus belajar membuat ruang bagi penyelundupan atau barang ilegal semakin sempit.
“AI ini sesuatu yang bisa belajar. Akurasinya tidak mungkin 100 persen karena dia terus belajar. Hasil pemindaian akan dibandingkan dengan data lapangan, kemudian diberikan masukan tambahan agar AI semakin tepat,” jelasnya.
BACA JUGA:Menkeu Purbaya Soal Pembekuan Bea Cukai, Kasih Waktu Setahun Bebenah
Menurut Purbaya, implementasi AI dalam pengawasan impor akan menghasilkan keuntungan jangka panjang bagi negara, terutama terkait verifikasi data dan pengawasan petugas lapangan.
“Sekarang mereka bilang 90 persen akurasinya, tapi saya pikir mungkin masih di bawah itu. Yang penting, dari AI itu nanti keluar perkiraan awal selisihnya berapa,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa penggunaan teknologi tersebut memberi indikator baru untuk menilai kinerja petugas di lapangan.
“Ketika realisasinya berbeda jauh, saya bisa langsung memeriksa apakah petugasnya bekerja benar atau AI-nya yang salah. Saya pikir Maret tahun depan akurasinya mendekati 100 persen,” kata Purbaya.
Pemerintah berharap penggunaan teknologi AI dapat memperbaiki kualitas pengawasan dan mempersempit peluang praktik impor ilegal yang selama ini kerap terjadi.



