Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY) dan memindahkannya ke papan pemantauan khusus.
IDXChannel - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut suspensi atas saham PT Lima Dua Lima Tiga Tbk (LUCY). Sejalan dengan pencabutan suspensi tersebut, saham LUCY dipindahkan ke papan akselerasi ke papan pemantauan khusus.
Dengan perubahan papan ini, saham emiten F&B yang mengoperasikan Lucy in The Sky itu akan diperdagangkan dengan skema full-call auction (FCA).
"Perubahan ini mulai efektif pada tanggal 15 Desember 2025," kata Kepala Divisi Peraturan dan Layanan Perusahaan Tercatat Bursa Efek Indonesia (BEI), Teuku Fahmi Ariandar melalui pengumuman, Jumat (12/12/2025).
BEI menempatkan saham LUCY dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10. Berdasarkan aturan Bursa, saham yang terkena suspensi selama lebih dari satu hari akibat aktivitas perdagangan akan dipindahkan ke papan FCA.
Saham LUCY mendapatkan atensi regulator setelah mencatat kenaikan tajam secara akumulatif dalam beberapa bulan terakhir. Saham LUCY melesat 150 persen ke level Rp232 dalam tiga bulan terakhir.
Lonjakan harga saham ini terjadi meski kinerja keuangan perseroan tertekan. Hingga 30 Juni 2025, LUCY mencetak rugi bersih Rp10,5 miliar akibat komibinasi investasi dan perubahan perilaku pasar.
Sekretaris Perusahaan LUCY, Ryad menjelaskan, industri gaya hidup saat ini sedang mengalami transisi besar, sehingga berdampak pada penurunan minat konsumen untuk Pure Nightlife dan beralih ke tren Wellness & Mindful Lifestyle.
"Perubahan ini berdampak pada fluktuasi pendapatan di outlet-outlet legacy kami, sementara perseroan sedang dalam tahap investasi untuk menyesuaikan (re-concepting) produk dan layanan agar elevan dengan gaya hidup baru yang lebih sehat ini," ujarnya.
Saat ini, LUCY mengelola empat portofolio yang berlokasi di lokasi-lokasi strategis di Jakarta, yakni Lucy in The Sky di SCBD dan SPARK, Lucy By The Beach di PIK2, Lucy Steak and Buns, dan Lucy Beer Mart.
(Rahmat Fiansyah)




