Tangerang: Menteri Desa Yandri Susanto, menyatakan salah satu tantangan terbesar pascabencana di Sumatra adalah banyaknya desa yang secara fisik dan administratif hilang akibat kehancuran infrastruktur dan pemerintahan yang lumpuh. Untuk mempercepat pemulihan, Kementerian Desa mengizinkan penggunaan Dana Desa untuk revitalisasi penanganan bencana.
"Yang menjadi pekerjaan rumah sekarang itu banyak desa yang hilang. Pemerintahnya pun lumpuh. Itu mungkin kita akan fokus ke sana saat ini," ujar Yandri Susanto saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) di Hotel Grand Anara, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat, 12 Desember 2025.
Menanggapi kondisi darurat ini, Menteri Yandri memberikan keleluasaan kepada kepala desa di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, untuk mengalihgunakan Dana Desa guna menangani dampak bencana.
"Boleh, kepala desa boleh. Dulu waktu covid kan digunakan, malah ke sana semua," kata Yandri.
Baca Juga :
ASN hingga Kepala Desa di Tangerang Galang Kepedulian untuk Korban Bencana
Kebijakan fleksibel ini dimaksudkan untuk mempercepat respons di tingkat tapak, mengingat Dana Desa merupakan sumber pendanaan yang paling cepat dapat diakses oleh pemerintah desa untuk memenuhi kebutuhan mendesak.
Selain mendorong pemanfaatan Dana Desa, Yandri Susanto menyebut pihaknya tengah memfokuskan upaya pengiriman bantuan langsung ke lokasi bencana. Tujuannya adalah memulihkan fungsi pelayanan dasar yang terputus di tingkat desa.
"Dengan bantuan dari sana sini, Insyaallah memastikan semua pelayanan akan kembali normal. Kami di Kementerian Desa terus memerlukan donasi," jelas Yandri.
Ilustrasi. Foto: dok MI.
Pernyataan ini menegaskan bahwa fasa tanggap darurat kini bergerak ke arah pemulihan dan rehabilitasi jangka menengah. Prioritasnya adalah mengembalikan fungsi pemerintahan desa, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan distribusi logistik yang terhambat akibat bencana.
Langkah ini diharapkan dapat menjadi stimulus awal bagi masyarakat desa untuk membangun kembali kehidupan dan ekonominya, dengan tetap mengedepankan prinsip gotong royong dan partisipasi warga dalam proses pemulihan.



