JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengatakan libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru tahun ini berlangsung selama 14 hari, jika dihitung dari akhir pekan dan cuti bersama yakni mulai 20 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026.
Ia menyebut arus mudik diperkirakan terjadi pada 20 Desember dan 24 Desember, sementara puncak arus balik diprediksi jatuh pada 28 Desember dan 4 Januari.
Pratikno menuturkan pemerintah mengawal ketat seluruh layanan utama Nataru. Meliputi layanan peribadatan, layanan kesehatan, transportasi, pariwisata, antisipasi bencana, hingga layanan inklusif bagi perempuan, anak, dan penyandang dissabilitas.
Baca Juga: Tak Ada Contraflow di Tol Bocimi saat Libur Nataru, BPJT Siapkan Manajemen Trafik
Ia pun meminta seluruh instansi baik kementerian maupun lembaga untuk memastikan kesiapan posko layanan Nataru, posko terpadu, posko kesehatan, menjamin kelancaran dan keamanan ibadah Natal, menjaga arus transportasi, serta mengantisipasi kepadatan objek wisata.
Termasuk, layanan inklusif khususnya di stasiun, terminal, pelabuhan, bandara, dan pusat keramaian, serta destinasi wisata.
"Ini adalah standar setiap tahun. Kita sudah belajar banyak dan terus memperbaiki pelayanan agar masyarakat dapat mudik dengan aman, nyaman, selamat, dan lancar," kata Pratikno dalam Rapat Tingkat Menteri Persiapan Libur Nataru di Kantor Kemenko PMK, pada Senin (8/12/2025), dikutip dari kemenkopmk.go.id.
Menko PMK menekankan pemerintah harus memastikan kelancaran arus mudik dan wisata, sembari menjalankan penanganan bencana di Sumatera dan wilayah lainnya.
"Yang tahun ini agak lebih berat adalah bencana. Kita menghadapi situasi di Aceh, Sumut, Sumbar, Jabar, Jateng, Jatim, Sulsel, dan wilayah lain," ujarnya.
"Ini PR berat, bukan hanya mengantisipasi bencana, tetapi juga menjaga layanan peribadatan dan pariwisata di wilayah terdampak."
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- libur nataru 2025
- desember 2025
- 2 minggu
- jadwal libur akhir tahun 2025
- pemerintah





