- Penyidikan kasus penembakan lima petani di Bengkulu Selatan menunjukkan kejanggalan terkait proses visum korban.
- Advokasi menemukan bahwa penyidik mengklaim telah dilakukan visum, namun rumah sakit menyatakan belum ada permintaan.
- Tim advokasi melaporkan kejanggalan penanganan perkara ini kepada Kompolnas dan LPSK karena adanya potensi kriminalisasi.
Suara.com - Kasus penembakan yang menimpa lima orang petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, menyisakan tanda tanya besar.
Tim advokasi korban mencium aroma kejanggalan yang kuat dalam proses penyidikan yang dilakukan kepolisian setempat, terutama terkait fakta medis para korban.
Tim advokasi petani dari Akar Law Office, Ricky Pratama, mengungkapkan adanya ketidaksinkronan data yang fatal antara klaim penyidik dengan fakta di lapangan, khususnya mengenai proses visum terhadap kelima petani yang mengalami luka tembak.
“Pada saat berkoordinasi dengan penyidik mengenai visum terhadap lima orang korban, itu kemudian penyidik mengklaim bahwa kelima orang ini sudah dilakukan visum,” ujar Ricky di Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Temuan Mengejutkan di Rumah Sakit
Klaim penyidik tersebut memicu kecurigaan tim kuasa hukum. Benar saja, setelah dilakukan pengecekan silang (cross-check) langsung ke rumah sakit, ditemukan fakta yang bertolak belakang.
Pihak administrasi rumah sakit menyatakan data visum para korban tidak pernah tercatat alias tidak ada.
“Hanya visum untuk saudara pelaku atau terduga pelaku penembak. Sedangkan untuk kelima petani, keterangan dari pihak administrasi rumah sakit itu belum ada permintaan sama sekali,” jelas Ricky.
Padahal, menurut Ricky, sejak awal laporan dibuat, pihak korban telah mendesak agar segera dilakukan visum sebagai bukti hukum.
Baca Juga: Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
Namun, saat ditelusuri kembali, administrasi permintaan visum untuk kelima korban seolah lenyap tak berbekas.
“Inilah yang kemudian menyebabkan kami hadir ke Jakarta dalam rangka menyampaikan kejanggalan-kejanggalan di dalam proses penegakan hukum ini,” ungkapnya tegas.
Lapor ke Kompolnas hingga LPSK
Merasa tak mendapatkan keadilan di daerah, tim advokasi membawa kasus ini ke tingkat nasional. Ricky menyebut pihaknya telah melaporkan kinerja personel Polres Bengkulu Selatan kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Kasus penembakan lima petani di Pino Raya, Bengkulu Selatan, oleh pihak keamanan PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS) pada 24 November 2025. [Dok. Ist]Langkah ini diambil untuk mendesak adanya audit investigasi terhadap penanganan perkara tersebut.
“Kemudian melakukan klarifikasi langsung terhadap Polda Bengkulu dan juga Polres Bengkulu Selatan agar dimintai keterangan berkaitan dengan laporan-laporan yang sudah kami lakukan, serta akan menjadikan penanganan perkara ini sebagai atensi publik atau atensi dari Kompolnas secara langsung,” paparnya.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5344937/original/088445500_1757497047-5.jpg)
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441248/original/084139500_1765462277-1000257193.jpg)
