Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Hotel Ayaka Suites, Setiabudi, Jakarta Selatan. Penyitaan ini dilakukan dalam penyidikan dugaan pencucian uang yang menjerat bos Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan penyitaan ini dilakukan pada Kamis (11/12). Penyitaan ditandai dengan pemasangan plang oleh penyidik Jampidsus Kejagung.
"Melaksanakan tindakan penyitaan dan pemasangan plang sita terhadap aset berupa Hotel Ayaka Suites," kata Anang dalam keterangannya, Jumat (12/12).
Anang memaparkan, sebelum penyitaan dilakukan, pihaknya juga lebih dulu memeriksa hotel tersebut secara fisik dan administratif.
"Penyidik menemukan adanya dugaan kuat bahwa aset dimaksud berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan pidana, dan diduga berasal dari atau digunakan sebagai sarana untuk melakukan tindak pidana," ungkap dia.
Usai dilakukan penyitaan, Anang menyebut, penyidik menyerahkan hotel tersebut kepada Badan Pemulihan Aset Kejagung untuk perawatannya.
"Komitmen Kejaksaan tidak hanya terkait pemidanaan pelaku/orang (pidana badan), tetapi paralel dengan upaya pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan," tuturnya.
Kasus SritexDalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka. Mereka adalah kakak beradik bos Sritex, Iwan Kurniawan dan Iwan Setiawan serta 10 orang yang terdiri dari petinggi Sritex, Bank DKI, Bank Jateng, hingga Bank BJB.
Para petinggi bank pelat merah itu diduga bersekongkol untuk memberikan kredit kepada Sritex. Diduga, pemberian tersebut dilakukan tidak sesuai aturan.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 1.088.650.808.028. Jumlah tersebut berdasarkan pemberian kredit dari Bank DKI sebesar Rp 149 miliar; BJB sebesar Rp 543 miliar; dan Bank Jateng sebesar Rp 395 miliar yang tak bisa dibayarkan Sritex.
Iwan Kurniawan telah membantah terlibat dalam kasus korupsi kredit. Dia mengeklaim, dokumen pencairan kredit itu ditandatangani atas perintah atasannya.
"Saya menandatangani dokumen atas perintah presdir dan saya tidak terlibat," kata Iwan saat digiring menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/8).
Namun, Iwan tak mengungkap siapa sosok presdir yang dimaksud. Ia hanya kembali menegaskan, tak terlibat kasus itu.
"Saya tidak terlibat," tegasnya.
Kejagung kini juga tengah melakukan pengembangan kasus tersebut dengan mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kakak-beradik bos Sritex, Iwan Setiawan dan Iwan Kurniawan, telah dijerat sebagai tersangka.





