Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan Bencana Sumatra

idntimes.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.1/9772/SJ tentang Penggunaan Bantuan Pemerintah Pusat dan Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah (Pemda) serta Pergeseran Anggaran dalam APBD Daerah Bencana.

Surat yang ditujukan kepada kepala daerah di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) tersebut diteken Mendagri pada Kamis, 11 Desember 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kata Denny Sumargo Usai Nonton CCTV Inara Rusli: Posisinya Itu...
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Badai Hantam Gaza, PBB Peringatkan Penderitaan Warga Palestina Makin Berlapis
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
PMI Kirim Tim Mobile Clinic Dukung Layanan Kesehatan di Aceh
• 6 jam laluidntimes.com
thumb
Kawasaki Kejutkan Pasar: Z1100 dan Z900RS MY2026 Hadir dengan Inovasi Besar, Ini Review Lengkapnya
• 21 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Drama Korea On-Going dengan Rating Tinggi untuk Temani Weekend, Ada yang Tayang di Netflix
• 9 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.