Penyebar Ujaran Kebencian Masyarakat Jabar Diproses Hukum, Mulutmu Harimaumu 

kompas.id
2 jam lalu
Cover Berita

BANDUNG, KOMPAS- Seorang youtuber bernama Adimas Firmaus alias Resbob diduga mengeluarkan ujaran kebencian tentang masyarakat Jawa Barat dalam konten siaran langsung di media sosial. Kasus ini telah dilaporkan sejumlah organisasi masyarakat dan tengah diselidiki Polda Jabar.

Diketahui video siaran langsung di salah satu akun media sosial, Resbob mengeluarkan ujaran kebencian berbau suku ras dan agama (sara). Video ini beredar sejak tanggal 10 Desember 2025 dan viral di tengah masyarakat Jabar.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Hendra Rochmawan pada Jumat (12/12/2025) memaparkan, pihaknya telah menyelidiki akun tersebut.

"Banyak ormas yang melaporkan oknum tersebut. Akan tetapi, hanya satu laporan yang diterima cukup karena obyek yg dilaporkan sama," kata Hendra.

Ia menuturkan, oknum yang bersangkutan telah memberikan klarifikasi. Dia juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas konten tersebut.

"Diduga dia hendak menaikkan jumlah pengikut di akun media sosialnya. Karena konten ini menimbulkan kegaduhan, Polda Jabar responsif untuk melakukan upaya hukum, " tegasnya.

Baca JugaUjaran Kebencian dan Politik Identitas di Tahun Politik Perlu Diwaspadai

Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan meminta pihak kepolisian segera memproses hukum oknum tersebut. Sebab, postingan itu berpotensi menganggu keamanan dan memecah belah persatuan.

Erwan sangat tersinggung dan marah dengan postingan tersebut. Akan tetapi, ia berharap tidak ada lagi tindakan yang merendahkan martabat seluruh masyarakat Indonesia.

"Saya berharap polisi memproses hukum oknum yang bersangkutan sehingga memberikan efek jera dan menjadi pelajaran bagi semuanya, " harap Erwan.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menambahkan, kasus tersebut sudah dilaporkan dan biarkan pihak berwenang yang menanganinya. "Biarkan hukum yang menyentuhnya. Jangan kotori mulut dan tangan kita lagi, " kata Dedi.

Pengamat komunikasi dari Universitas Padjadjaran, Dadang Rahmat Hidayat mengatakan, konten di siaran langsung media sosial berpotensi besar terjadi kesalahan seperti ujaran kebencian. Karena itu, lanjutnya, diperlukan lebih berhati-hati saat membuat konten saat siaran langsung.

"Diperlukan sikap yang bijaksana saat berkomunikasi di media sosial. Sebab, kesalahan yang terjadi di media sosial tidak bisa tergantikan dan berdampak besar bagi personal tersebut," ucapnya.

Baca JugaMenyemai Kebencian di Era Digital: Ancaman Nyata bagi Demokrasi dan Kelompok Rentan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Solidaritas untuk Aceh, Pengembang Panas Bumi Bersatu Salurkan Bantuan Bencana
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Momen Kakorlantas Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Aceh-Sumatera
• 10 jam laludetik.com
thumb
Kapolri Teken Pekap Nomor 10 Tahun 2025, Said Didu: Bapak Presiden, Apakah Bapak Masih Mengengdalikan Kekuasaan di Indonesia?
• 2 jam lalufajar.co.id
thumb
Naik Helikopter, Presiden Prabowo Terbang ke Aceh Tamiang Cek Posko Pengungsian
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Jadi Anggota Termuda, Timor Leste Dapat Dukungan Penuh ASEAN
• 23 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.