Terungkap, Pasutri di Lampung Ternyata Bobol Rumah Warga untuk Judol dan Narkoba

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Lampung Geh, Pringsewu - Polisi mengungkapkan motif pasangan suami istri (Pastri) inisial RA (38) dan BP (27) nekat membobol rumah warga di Pringsewu karena terdesak ekonomi.

"Hasil pemeriksaan, sebagian hasil pencurian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, sementara sisanya dipakai untuk berjudi online dan membeli sabu,” kata Kapolsek Sukoharjo Polres Pringsewu, AKP Juniko.

Juniko menjelaskan hasil pemeriksaan, RA berperan sebagai eksekutor utama yang turun langsung membobol rumah korban pada Kamis (11/12) dini hari.

"Sedangkan istrinya berperan menunggu di lokasi tidak jauh dari TKP untuk memantau situasi dan membantu pelarian suaminya jika sewaktu-waktu terjadi hal yang tidak diinginkan," ujarnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku, Polisi berhasil mengamankan dua laptop, dua ponsel milik korban, serta satu bilah pisau yang digunakan pelaku untuk mendongkel jendela rumah.

"RA ini tercatat dua kali berurusan dengan polisi dalam kasus pencurian di wilayah Pringsewu dan Lampung Tengah," sebut dia.

Atas perbuatannya, RA dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Sementara BP dikenakan Pasal 55 KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara," pungkasnya. (Yul/Lua)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jung Chae Yeon Dikabarkan Tampil dalam Drama Horror-Thriller M: Reboot
• 1 jam lalubeautynesia.id
thumb
Prabowo Janji Kawal Pemulihan Aceh Tamiang, Anak-Anak Harus Cepat Kembali Sekolah
• 7 jam lalumerahputih.com
thumb
Timnas Futsal Indonesia Turun Peringkat di Ranking Futsal FIFA, Garuda Pertiwi Naik
• 49 menit laluskor.id
thumb
Hampir Selesai, Embung Kemiling Jadi Pengendali Banjir dan Ruang Rekreasi Baru
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Matel yang Tewas Dikeroyok Jadi 2 Orang
• 8 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.