Ade Ratnasari Dampingi Budiman Tiang Laporkan 2 WNA Rusia ke Mabes Polri

jpnn.com
2 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Pengusaha Budiman Tiang melaporkan dua warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial S dan IM terkait dugaan tindak pidana ke Mabes Polri pada Senin (1/12/2025).  

Budiman hadir bersama juru bicaranya, Ade Ratnasari, yang menjelaskan rangkaian laporan yang diajukan.

BACA JUGA: Bea Cukai, Satpol PP dan Kejari Ungkap Tindak Pidana Cukai Terbaru di Banyuwangi

Ade menyebut laporan ini mencakup dugaan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 372, 378, serta pasal terkait masuk pekarangan tanpa izin.

“Hari ini secara resmi kami membuat laporan polisi di Bareskrim. Laporan kami diterima Bareskrim dengan baik dan segera menindak lanjuti,” ujarnya.

BACA JUGA: Sidang Kasus Perundungan PPDS: Saksi Sebut Tindak Pidana Dipaksakan

“Di sini kami juga melaporkan 167 ya, masuk pekarangan tanpa izin. Jadi sekali lagi kami ingatkan kepada orang-orang yang masuk di pekarangan tersebut tanpa izin agar segera keluar dari lokasi tersebut. Dan perjanjian kerja sama melalui akta perjanjian kerja sama sudah berakhir,” tegas Ade.

Ia menegaskan bahwa seluruh laporan didukung bukti yang kuat. Bukti-bukti tersebut telah disertakan dalam laporan polisi.

BACA JUGA: Rezim Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Pasca UU BUMN

"Laporan kami diterima hari ini karena bukti-bukti sudah kami sertakan. Kalau enggak ada bukti enggak mungkin dong laporan diterima. Isinya dasarnya ya ada laporan keuangan juga ya yang berupa crypto PKS. Ya nanti biar seri waktu proses penyelidikan lah,” ujarnya.

Saat ditanya soal alasan kliennya pernah bekerja sama dengan pihak tersebut, Ade memilih tidak berkomentar banyak.

“Untuk sementara ini saya tidak bisa berkomentar. Doain aja yang pertama. Yang jelas kerugian material dari material juga nanti ya,” tambahnya.

Budiman Tiang pun menyampaikan terima kasihnya kepada jajaran Polri. Ia berharap Presiden Prabowo memberi atensi terhadap persoalan ini.

"Karena ada dugaan-dugaan kami di mana transaksi crypto ya, dugaan kami ada penghindaran pajak. Coba dari Dirjen Pajak atensi persoalan ini jangan sampai ada pembiaran,” ujarnya.

Ade menegaskan bahwa pihaknya juga mendorong agar instansi pengawas segera turun tangan. “Kami memohon agar Dirjen Pajak segera bertindak tegas juga dan juga PPATK OJK untuk hal ini,” ucapnya.

Ade turut menjelaskan adanya laporan terpisah yang dibuat di Polda Bali. “Kalau di Polda Bali kami melaporkan pasal yang berbeda. Jelas ada hubungannya dengan pihak sana, tetapi laporannya berbeda ya, pasalnya beda, juga pelapornya beda.”

Ia menekankan bahwa kliennya terus mencari keadilan. Karena perjuangan mereka hingga ke Bareskrim untuk mendapatkan keadilan. Untuk sementara mereka masih mempercayakan penanangan kasus tersebut kepada pihak kepolisian terutama di Mabes Polri.

“Apabila ada intimidasi kan biar biarlah kepolisian yang universal. Kami akan ajukan semua dalam RDP rapat DPR RI secepatnya ya. Kami menunggu respons dari Komisi III DPR RI, Komisi XIII DPR RI,” ujarnya.

Ade juga mengajak publik untuk melihat kasus ini sebagai simbol keberanian masyarakat melawan praktik yang merugikan.

“Perjuangan Bapak Budiman ini sebagai simbol bahwa masyarakat Indonesia jangan takut untuk mempertahankan haknya, memperjuangkan keadilannya apalagi untuk melawan para oknum-oknum mafia dari warga negara asing,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa kasus ini juga menyangkut kepatuhan pajak. “Ini bayar pajak loh, masa transaksi besar tidak diawasi dengan baik.” ungkapnya.

Ade menanggapi dugaan keterlibatan pihak tertentu dengan hati-hati. “Tidak bisa saya sebutkan ya karena ada beberapa hal yang akan dilindungi juga karena berdasarkan barang bukti,” ujarnya.

Kasus ini kini resmi berada dalam tahap penyelidikan di Mabes Polri. Pihak Budiman Tiang menyatakan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ekspor RI Tahun 2026 Berpotensi Pecah Rekor, Dipatok Jadi US$315 M
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Meksiko Naikkan Tarif Impor hingga 50% Bagi Produk Indonesia, Cina, Thailand
• 8 jam lalukatadata.co.id
thumb
Deretan Artis Cerai Sepanjang 2025: Fakta, Tanggal Cerai, hingga Pengadilan yang Memutus
• 13 jam laluintipseleb.com
thumb
Perkebunan Sawit PT TBS di Tapanuli Tengah Disegel Terkait Banjir Sumut
• 9 jam lalugenpi.co
thumb
Puncak Livin’ Fest Surabaya Catat Sinergi Lintas Sektor, Bank Mandiri Dorong UMKM dan Industri Kreatif
• 11 jam laluberitajatim.com
Berhasil disimpan.