Puluhan Hektare Hutan Lindung di Kabupaten Gowa Hilang Akibat Pembalakan Liar

metrotvnews.com
2 jam lalu
Cover Berita

Gowa: Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyatakan puluhan hektare hutan lindung mengalami penggundulan. Dugaan kuat penyebabnya adalah aktivitas ilegal logging atau penebangan liar di Kecamatan Tombolo Pao.

“Informasi awal kami terima dari masyarakat dan kami langsung bersinergi dengan Pemkab Gowa dan Pemprov Sulsel. Seperti yang rekan-rekan lihat, kerusakan ini tidak bisa dilakukan tanpa alat berat,” kata Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat, 12 Desember 2025.

Kapolres menegaskan akan memeriksa saksi-saksi secara intensif dan berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan. “Siapa pun yang terlibat dalam ilegal logging atau perambahan hutan ini akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ungkapnya.

Ia juga mengingatkan dampak ekologis yang mengkhawatirkan. “Efek jangka panjangnya sangat merugikan, mulai dari potensi longsor, banjir, dan bencana lainnya,” tambah Aldy.
 

Baca Juga :

Polres Riau Bongkar Pembalakan Liar Hutan di Habitat Harimau Sumatra


Polres Gowa bersama Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jeneberang akan segera melakukan pengukuran resmi luas lahan yang rusak. Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, menegaskan komitmen pemkab untuk tidak tinggal diam. Pihaknya sangat konsen terhadap pemeliharaan hutan mengingat dampak bencana yang bisa ditimbulkan.

“Ini kami tentu sangat konsen dengan pemeliharaan dan perlindungan hutan kami di Kabupaten Gowa, karena tentu jika ada terjadi sesuatu, rakyat Gowa yang menanggung bencananya, banjir, longsor dan semuanya. Karena itu kami datang langsung malam ini,” ungkap Darmawangsyah.


Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin dan Kapolres Gowa, AKBP Muhammad Aldy Sulaiman, saat meninjau hutan yang sudah gundul, di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Istimewa. 

Ia secara khusus meminta Kapolres Gowa untuk menindak tegas pelaku. “Saya meminta kepada Kapolres untuk memproses ini semua sehingga menjadikan efek jera dan tidak terjadi lagi ilegal logging ataupun perusakan lingkungan hidup kita,” tegasnya.

Wabup menilai kerusakan hutan dalam skala seperti ini hanya bisa terjadi dengan alat berat dan kemungkinan melibatkan sindikat terorganisir. Sinergi antara Polres Gowa, Pemkab, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan diharapkan dapat mengungkap dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Usai Kunjungan Negara ke Pakistan dan Rusia, Presiden Prabowo Tiba di Medan
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
PDIP Tanggapi Wacana Patungan Beli Hutan, Dianggap untuk Menyadarkan Pemerintah
• 13 jam lalugenpi.co
thumb
Alhamdulillah! Mimpi Kiesha Alvaro untuk Kuliah di Singapura Akhirnya Terwujud Lewat Film
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Jadwal Liga Inggris 2025-26 Pekan Ini: Kans Arsenal Perlebar Jarak di Puncak
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Jepang Cabut Peringatan Tsunami Pasca Gempa 6,7 Magnitudo
• 10 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.