Jakarta, VIVA - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak enam orang sebagai tersangka dugaan pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang (matel) berinisial MET dan NAT.
"Penyidik menetapkan enam orang tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko Jumat, 12 Desember 2025.
- Dok. Istimewa
Sebelumnya diberitakan, kejadian menghebohkan terjadi di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis siang, ketika dua anggota mata elang alias matel menjadi korban pengeroyokan.
Peristiwa ini berawal saat keduanya mencoba menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang melintas di jalan. Kapolsek Pancoran, Komisaris Polisi Mansur, menjelaskan, insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.
“Yang dipukulin itu teman-teman dari matel. Ada salah satu pengguna sepeda motor lah tiba-tiba di-stop oleh teman-teman ini. Setelah di-stop, diberhentiin lah, biasa,” ujarnya kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.
Namun, situasi berubah cepat. Menurut Mansur, pengendara lain yang berada di lokasi turun dari mobil dan ikut menyerang kedua matel secara mendadak.
Salah satu korban meninggal di tempat, sedangkan korban lain selamat meski mengalami luka-luka. Namun, pada akhirnya meski sempat dapat perawatan, satu matel yang jadi korban pengeroyokan ini akhirnya juga meninggal dunia.




