Penulis: Bonny Pasandra
TVRINews – Palembang, Sumatera Selatan
Pertemuan Tegas: Pangdam II/Sriwijaya Didesak Selamatkan Warisan Sejarah Palembang
Perwakilan Zuriat Kesultanan Palembang Darussalam dan Aliansi Penyelamat Benteng Kuto Besak (BKB) telah menyampaikan penolakan tegas terhadap rencana pembangunan gedung baru Rumah Sakit dr. Ak Gani di area yang mereka yakini sebagai kawasan inti cagar budaya BKB.
Penegasan sikap ini disampaikan dalam sebuah pertemuan formal atas undangan Panglima Kodam (Pangdam) II/Sriwijaya, Mayor Jenderal TNI Ujang Darwis, M.D.A., di Palembang. Diskusi tersebut menjadi forum penting yang mempertemukan pemangku kepentingan sejarah dan militer, menyoroti konflik panjang mengenai pemanfaatan lahan bersejarah di jantung kota.
Keprihatinan Zuriat dan Desakan Penetapan Zona Cagar Budaya
Pertemuan dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Sultan Palembang Darussalam SMB IV Jayo Wikramo RM Fauwaz Diradja, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Palembang, sejarawan, akademisi, dan anggota aliansi masyarakat.
Dalam pembukaannya, Sultan SMB IV RM Fauwaz Diradja menyuarakan kegelisahan mendalam dari pihak Kesultanan dan komunitas lokal atas rencana pengembangan RS dr. Ak Gani yang semula dikabarkan akan mencapai tujuh lantai, meskipun belakangan pihak TNI mengklarifikasi bahwa rencana tersebut hanya enam lantai dan berada di luar pagar Benteng.
Sultan menekankan bahwa fokus utama gerakan, termasuk aksi yang akan digelar pada 12 Desember 2025, bukan sekadar menolak bangunan, melainkan mendesak penetapan resmi BKB sebagai zona cagar budaya yang terproteksi.
“Soal relokasi TNI dari BKB masih berproses. Kami berharap ada good will dari pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan relokasi agar BKB dikembalikan sebagai kawasan Defence Heritage dan pusat sejarah Palembang,” ujar Sultan, menggarisbawahi pentingnya pengembalian fungsi situs bersejarah tersebut.
Batas Cagar Budaya yang Dipersoalkan
Budayawan Vebri Al Lintani dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Cagar Budaya (AMPCB) menyajikan dasar hukum kuat terkait batas kawasan BKB. Merujuk pada kajian Balai Arkeologi dan keputusan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata tahun 2004, Vebri menegaskan bahwa batas cagar budaya mencakup wilayah luas, termasuk Sungai Tengkuruk, Sungai Kapuran, dan membentang hingga Sungai Musi.
“Revitalisasi BKB tidak boleh setengah-setengah. Harus ada kebijakan resmi dari Presiden atau Menteri Pertahanan karena aset ini milik Kemenhan,” tegas Vebri, menyarankan intervensi tingkat nasional untuk menyelesaikan masalah aset tersebut.
Dr. Kemas A.R. Panji, mewakili TACB Palembang, secara lugas menyarankan relokasi total rencana pengembangan RS dr. Ak Gani ke lokasi yang sama sekali berbeda dan tidak bersinggungan dengan kawasan bersejarah. Ia menyerukan kolaborasi antara Kodam, Pemerintah Kota, dan Provinsi demi menjaga integritas warisan budaya BKB. Prof. Dr. Farida R. Wargadalem dan Raden Alex Sandi juga sependapat bahwa memindahkan rumah sakit adalah solusi paling bijak.
Pangdam Menyampaikan Permohonan Maaf dan Dukungan Revitalisasi
Menanggapi masukan yang intens dari berbagai pihak, Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Ujang Darwis merespons dengan sikap terbuka, menerima aspirasi yang disampaikan.
Pangdam juga secara eksplisit menyampaikan permohonan maaf terkait langkah awal rencana pembangunan gedung yang mungkin dinilai kurang tepat karena berada di dekat kawasan cagar budaya.
“Saya minta maaf jika langkah ini dianggap kurang tepat. Pada prinsipnya, kami tidak masuk ke kawasan inti BKB,” kata Pangdam, seraya menegaskan komitmen untuk tidak melanggar zona inti Benteng.
Mayjen Ujang Darwis juga menyatakan dukungan penuh terhadap niat Pemerintah Kota Palembang untuk merevitalisasi BKB agar kawasan tersebut menjadi lebih tertata dan bermanfaat bagi publik. Ia bahkan mempersilakan aksi 1212 tetap berjalan sebagai bagian dari proses demokrasi yang sehat.
Meskipun terdapat penerimaan aspirasi dan permohonan maaf dari pihak Kodam, Zuriat Kesultanan dan Aliansi Penyelamat BKB secara kolektif tetap mempertahankan sikap penolakan mereka terhadap pembangunan gedung rumah sakit di lokasi yang bersinggungan dengan zona cagar budaya Benteng Kuto Besak.
Editor: Redaktur TVRINews

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5378365/original/012586300_1760243481-WhatsApp_Image_2025-10-12_at_10.58.27_AM.jpeg)


