Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Palangka Raya
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, meminta pemerintah daerah di Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk mengambil langkah cepat dalam mencegah potensi tumpang tindih sertipikat tanah. Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Kebijakan Pertanahan dan Tata Ruang bersama kepala daerah se-Kalteng tahun 2025, Kamis, 11 Desember 2025.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Menteri Nusron menekankan pentingnya sosialisasi pemutakhiran data sertipikat, terutama sertipikat keluaran lama yang masih banyak digunakan masyarakat.
“Mohon Bapak/Ibu kumpulkan RT/RW dan kepala desa. Jika diperlukan, tim kami siap turun langsung untuk sosialisasi pemutakhiran sertipikat, terutama yang model lama,”kata Nusron dalam keterangan tertulis, Jumat, 12 Desember 2025.
238 Ribu Sertipikat Lama Butuh Pemutakhiran
Kalimantan Tengah merupakan provinsi terluas di Indonesia dengan luas wilayah 15,21 juta hektare. Dari seluruh bidang tanah yang ada, sekitar 238.946 bidang (6,76%) masih berstatus sertipikat lama yang datanya belum mutakhir, seperti batas bidang, peta, hingga informasi kepemilikan.
Hingga kini, sebanyak 72% bidang tanah telah terdaftar, namun baru 67% yang sudah bersertipikat. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan sengketa maupun klaim ganda jika tidak segera diperbarui.
“Kalteng masih punya peluang besar untuk menata administrasi pertanahan sejak awal. Mumpung masyarakatnya masih guyub, tidak seramai Jawa. Jangan sampai Kalteng menyusul daerah-daerah yang rawan sengketa,” tegas Nusron.
Penyerahan Sertipikat untuk Berbagai Sektor
Dalam rangkaian rapat koordinasi, Menteri Nusron bersama Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, Wakil Gubernur Edy Pratowo, serta Kepala Kanwil BPN Kalteng Fitriyani Hasibuan menyerahkan 18 sertipikat kepada 13 penerima. Sertipikat tersebut meliputi:
- * Barang Milik Negara (BMN)
- * Barang Milik Daerah (BMD)
- * Sekolah Rakyat
- * Koperasi Merah Putih
- * Tanah wakaf
- * Tanah lembaga keagamaan
Turut mendampingi Menteri ATR/BPN dalam kegiatan ini, Kepala Biro Humas dan Protokol Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, serta jajaran terkait.
Editor: Redaktur TVRINews




