Belasan Kendaraan dan Warung Warga Rusak Imbas Kerusuhan Usai Mata Elang Tewas Dikeroyok di Kalibata

liputan6.com
3 hari lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Dua orang debt collector atau mata elang meninggal dunia setelah dikeroyok oleh enam orang anggota Polri di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025). Insiden itu berbuntut panjang hingga menimbulkan kerusakan kendaraan dan kios milik warga.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mencatat, empat mobil rusak antara lain taksi B2317SDX, Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU, dan Suzuki Ertiga B1714RZO.

Advertisement

BACA JUGA: 6 Polisi jadi Tersangka Pengeroyokan 'Mata Elang' hingga Tewas di Kalibata

Selain itu, tujuh sepeda motor rusak, 14 lapak pedagang mengalami kerusakan, dua kios terbakar, dan dua rumah warga mengalami kerusakan pada kaca.

"Ada peristiwa di mana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan," kata Trunoyudo dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Terkait hal ini, Polri langsung melakukan pengamanan di sekitar TKP untuk menjaga ketertiban dan mencegah aksi lanjutan. Langkah ini juga dimaksudkan melindungi harta benda warga dan memastikan situasi tetap kondusif.

"Di mana keselamatan warga lainnya juga menjadi prioritas dan mencegah aksi lainnya serta melindungi dampak luasnya terhadap perlindungan fasilitas ataupun harta benda warga," ujar dia.

Selain itu, aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, termasuk keluarga korban, pemilik kios dan kendaraan, unsur pemerintahan setempat, tokoh masyarakat, serta keamanan lingkungan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Video: Tarik Wisatawan Malaysia Cs, Jateng Punya Wisata Ramah Muslim
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kemenbud Data Cagar Budaya Rusak Akibat Bencana di Sumatra
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Kepala Daerah Banyak Ditangkap terkait Kasus Korupsi, KPK Yakin karena Mahalnya Biaya Politik
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Bukan Film Fiksi, Taksi ”Drone” Sudah Bisa Antarkan Penumpang
• 20 jam lalukompas.id
thumb
Jampidum RI Kabulkan Tiga Usulan RJ Kejari Bengkulu
• 2 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.