Enam Anggota Polri Keroyok Dua Mata Elang di TMP Kalibata, Aktivis: Mental Aparat Harus Diperbaiki

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Enam anggota Polri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas terhadap dua mata elang di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

Merespons hal tersebut, aktivis nasional asal Maluku, Sandri Rumanama mendesak pemecatan enam anggota Polri yang terlibat dalam pengeroyokan dua mata elang atau debt collector tersebut.

"Saya minta agar dipecat, jangan main hakim sendiri, mental aparat harus diperbaiki," kata Sandri kepada awak media, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Sandri yang dikenal luas getol dalam pandangannya membela Polri merasa kesal dan marah akibat kejadian ini.

Aktivis nasional asal Maluku, Sandri Rumanama
Sumber :
  • Istimewa

 

"Kita ini lagi berusaha memperbaiki citra polisi, jangan dikotori dong dengan tindakan anarkisme dan pramenisme, harusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik jangan main fisik". Ucapnya

Dia mengatakan bahwa kejadian seperti ini sangat mencontreng citra kepolisian dimata rakyat.

Semestinya, aparat bisa bertindak lebih bijak dalam menghadapi sebuah permasalahan.

"Harus kebih bijak sebagai aparat, jangan langsung main tangan, ini tak bisa ditoleransikan harus dipecat," katanya.

Di sisi lain, Sandri memberikan apresasi penuh atas kerja cepat kepolisian yang menagkap pelaku kurang dari 1x24 jam.

"Kita apresiasilah kinerja kawan kawan personil dan Kepala Kepolisian Resort Jakarta Selatan, meraka kerja cepat kurang dari 1x24 jam pelaku bisa ditangkap," pungkasnya.(raa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BNPB: Jenazah yang Dikubur Sebelum Bencana Sumatera Dikeluarkan dari Data Tewas
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Union Berlin amankan kemenangan 3-1 ketika jamu RB Leipzig
• 23 jam laluantaranews.com
thumb
Pengungsi di Langkat Kekurangan Air Bersih, Prabowo: Segera Kita Atasi
• 15 jam lalurctiplus.com
thumb
Raja HP Indonesia Kembali ke Tahta, Ponsel China Minggir Dulu
• 14 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Mengapa Peraturan Polri yang Bolehkan Penugasan Polisi di 17 Instansi Menuai Kritik?
• 21 jam lalukompas.id
Berhasil disimpan.