Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Respon Dedi Mulyadi di Luar Dugaan, Singgung Soal Prosedur Hukum

grid.id
1 hari lalu
Cover Berita

Grid.IDWakil Wali Kota Bandung kini resmi ditetapkan menjadi tersangka. Respon Dedi Mulyadi justru di luar dugaan sampai singgung soal prosedur hukum.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin dan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Kota Bandung dalam kasus dugaan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan pemerintah Kota Bandung tahun 2025, Rabu (10/12/2025).

Wakil Wali Kota Bandung jadi tersangka, respon Dedi Mulyadi justru di luar dugaan. Gubernur Jabar singgung soal prosedur hukum.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa setiap pihak wajib mengikuti proses hukum yang berlaku. Menurutnya, semua orang memiliki kedudukan yang setara di hadapan hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan Dedi saat menanggapi penetapan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Bandung.

“Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip dari Kompas.com.

Menyoal kemungkinan pemberhentian Erwin dari posisi Wakil Wali Kota Bandung, Dedi menegaskan bahwa hal tersebut bukan menjadi ranah kewenangannya.

“Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” ujar dia.

Sebelumnya, Erwin ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyalahgunaan wewenang di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.

Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung yang juga menjabat sebagai Ketua DPD NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam kasus yang sama. Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, menyampaikan bahwa status tersangka diberikan setelah penyidik memeriksa 75 saksi dan menyita sejumlah barang bukti.

"Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia.

 

Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini," kata Irfan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung.

Irfan menuturkan bahwa proyek-proyek yang diduga bermasalah tersebar di berbagai SKPD Pemerintah Kota Bandung.

Saat ditanya apakah kedua tersangka sudah ditahan, Irfan menegaskan bahwa penahanan belum dilakukan karena masih harus menunggu ketentuan dalam undang-undang pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum menahan kepala daerah maupun wakil kepala daerah.

Selain itu, Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengaku sudah mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) termasuk kepala daerah agar menjaga integritas dan tidak melakukan korupsi.

Hal itu disampaikan Erwan menyoroti kasus dugaan korupsi yang dilakukan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, dan anggota DPRD Kota Bandung, Rendiana Awangga dari partai NasDem.

“Saat HUT Korpri saya sudah sampaikan, kita harus berintegritas, jauhi KKN korupsi, kolusi, nepotisme,"

"Saya mewanti-wanti kepada semua, bukan hanya kepala daerah,” ujar Erwan, Kamis (11/12/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Terkait penetapan tersangka yang dilakukan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terhadap keduanya, Erwan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

“Kita serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Negara kita menganut asas praduga tak bersalah. Ketika dijadikan tersangka, belum tentu menjadi terdakwa,” katanya. (*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SEA Games 2025: Daftar Cabor Potensi Sumbang Emas, Sabtu 13 Desember
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Sumbang 13 Medali SEA Games 2025, Tim Canoe Indonesia Langsung Bidik Asian Games 2026
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Korban Banjir di Agam Butuh 525 Hunian Sementara
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dekati Rekor Tertinggi, Harga Emas Antam Akhir Pekan Ini Dijual Rp2.462.000 per Gram
• 22 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Program Makan Bergizi Gratis Serap Ribuan Tenaga Kerja di Medan, 51 Titik SPPG Sudah Beroperasi
• 5 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.