Bisnis.com, JAKARTA — Bagi Anda yang ingin mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan maka bisa kini dapat secara online tanpa perlu mendatangi kantor cabang.
Dilansir dari situs BPJS Kesehatan, Sabtu (13/12/2025), peserta BPJS bisa memeriksa statusnya melalui kanal digital yang disediakan BPJS Kesehatan, peserta dapat memastikan apakah kepesertaan masih aktif, mengecek tagihan, hingga memperbarui data hanya bermodalkan ponsel.
Berikut panduan lengkap cara cek status BPJS Kesehatan aktif atau tidak secara online.
1. Cek Status BPJS Lewat Aplikasi Mobile JKN⦁ Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
⦁ Login menggunakan NIK, nomor kartu BPJS, atau email terdaftar.
⦁ Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
⦁ Status aktif atau tidak akan tampil di layar.
Aplikasi juga menampilkan jumlah tanggungan, informasi iuran, dan berbagai fitur lain seperti penggantian faskes, antrean online, hingga perubahan data.
2. Cek BPJS Kesehatan Lewat Website Resmi⦁ Kunjungi bpjs-kesehatan.go.id.
⦁ Pilih menu “Cek Kepesertaan”.
⦁ Masukkan NIK dan tanggal lahir.
⦁ Klik “Cari”.
3. Cek Status BPJS via WhatsApp PANDAWA⦁ Nomor resmi PANDAWA: 0811 8165 165.
⦁ Kirim pesan, misalnya: “Cek status kepesertaan”.
⦁ Masukkan NIK atau nomor BPJS dan ikuti instruksi chatbot
⦁ Informasi status akan dikirim otomatis.
4. Cek Status Lewat Call Center 165Untuk pengecekan langsung melalui petugas BPJS, peserta dapat menghubungi call center.
⦁ Telepon 165.
⦁ Siapkan NIK atau nomor kartu BPJS.
⦁ Petugas akan menjelaskan status kepesertaan serta membantu jika ada kendala tagihan atau perubahan data. (Angela Keraf)





