jpnn.com - BANTUL – Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK Paruh Waktu tetap harus memberikan pengabdian secara penuh waktu.
Demikian dikatakan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Abdul Halim Muslih saat melakukan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu, Jumat (12/12).
BACA JUGA: Jangan Ada PPPK Selalu Terima Gaji, tetapi Cuma Tidur-tiduran di Rumah
"Meskipun nomenklaturnya adalah paruh waktu, saya tegaskan bahwa loyalitas dan pengabdian saudara tidak boleh paruh waktu. Status ini adalah amanah, kepercayaan yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya," kata Bupati Halim pada Apel Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Bantul, Jumat.
Bupati mengatakan, sebagai ASN, para PPPK Paruh Waktu memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan menunjukkan profesionalisme kalian dalam setiap aspek pekerjaan.
BACA JUGA: BKN Desak Pemda Tetapkan SPMT PPPK Paruh Waktu Paling Lambat 1 Januari 2026
"Oleh karena itu tingkatkan kompetensi diri, kuasai bidang tugas masing-masing, dan berikan kinerja terbaik. Pelayanan yang profesional akan mencerminkan citra positif pemerintah daerah," katanya.
Halim juga mengingatkan kembali pesan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bahwa para ASN bukan hanya sebagai pegawai kantoran. Namun, insan peradaban yang sarat dengan empati.
BACA JUGA: Tuntas Pengangkatan R1 hingga R5, Semuanya PPPK Paruh Waktu, Gajiannya Kapan ya?
Dengan demikian, menurut dia, hal ini berarti tugas para ASN bukan hanya sekadar menyelesaikan rutinitas harian. Lebih dari itu, diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam membangun peradaban yang lebih baik.
"Sebagai insan peradaban, kita (ASN) harus mampu melihat jauh ke depan, merumuskan kebijakan yang berkelanjutan. Kita harus mampu menjadi teladan agen perubahan dan perekat persatuan di tengah masyarakat. Setiap pekerjaan yang kita lakukan harus memiliki dampak positif bagi peradaban," katanya.
"Sebagai seorang ASN di DIY, tanamkanlah budaya pemerintahan satria dalam melaksanakan tanggung jawabnya. Basis budaya ini adalah nilai filosofi memayu hayuning bawono, semangat golong giling, dan nyawiji, greget, sengguh, ora mingkuh,” pesannya.
Dia berharap agar ASN agar menjadi abdi negara yang bertanggung jawab dan berintegritas dalam melaksanakan tugasnya, bertanggung jawab dan bermanfaat pada masyarakat.
"Jadilah figur aparatur yang berkualitas dengan cara bekerja sebaik-baiknya, jadilah aparatur yang memegang karakteristik seorang profesional," katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bantul Reni Mariastuti mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat terkait penataan tenaga non-ASN, dalam rangka memberikan kepastian status dan legalitas kepada tenaga honorer atau non-ASN, serta dalam rangka menjaga kelancaran pelayanan publik.
"Dan merupakan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan penataan pegawai non-ASN yang telah mengabdi bertahun-tahun. Skema paruh waktu ini menjadi jembatan bagi mereka yang terdata dalam database BKN, tetapi belum terakomodasi dalam seleksi PPPK penuh," katanya.
Adapun jumlah peserta yang menerima SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul pada kali ini sebanyak 3.393 orang.
Perinciannya, tenaga guru 632 orang, tenaga kesehatan 123 orang, tenaga teknis 2.638 orang. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5353769/original/010768900_1758181219-PHOTO-2025-09-18-14-17-10__1_.jpg)

/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F12%2F13%2F48bf1e68fc4e9749e8937c0fc0a8f275-IMG_20251213_101616.jpg)