Kompleksitas Persoalan di Sultra Perlu Penanganan Berkelanjutan

fajar.co.id
22 jam lalu
Cover Berita

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Kantor Wilayah KemenHAM Sulsel yang membawahi Wilayah Kerja Sulawesi Tenggara memaparkan capaian layanan dan penguatan HAM tahun 2025 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI. Pertemuan berlangsung di Maccora Hall, Hotel Rinra Makassar.

Selain mengevaluasi kinerja, agenda ini juga menjadi ruang untuk membahas urgensi pembentukan Kantor Wilayah KemenHAM di Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil KemenHAM Sulsel, Daniel Rumsowek, memaparkan perkembangan layanan HAM yang dinilai terus menunjukkan tren positif sepanjang 2025.

Ia menjelaskan bahwa layanan yang diberikan mencakup penerimaan informasi masyarakat, pemberian konsultasi, analisis, koordinasi serta klasifikasi aduan, mediasi, hingga penerbitan rekomendasi.

“Hingga hari ini, sebanyak 15 aduan telah ditindaklanjuti melalui konsultasi maupun analisis. Delapan di antaranya telah selesai, enam masih dalam proses, dan satu kami arsipkan karena tidak tepat sasaran,” ujar Daniel.

Daniel juga menekankan pentingnya program penguatan HAM bagi aparatur, masyarakat, komunitas, hingga pelaku usaha.

Baginya, program tersebut adalah pondasi untuk membangun budaya HAM yang lebih kokoh di daerah.

“Ketika seluruh elemen ini memahami prinsip hak asasi manusia, maka tercipta masyarakat yang saling menghargai, kebijakan yang lebih berkeadilan, dan lingkungan sosial yang lebih aman serta inklusif,” lanjutnya.

Sejak mulai dijalankan pada pertengahan Juli, program penguatan HAM mencatat capaian yang cukup menonjol.

Dari target 82.000 aparatur negara, sudah 20.993 yang mengikuti penguatan.

Untuk kategori masyarakat, capaian bahkan melampaui target, dari 9.505 menjadi 10.905 peserta.

Pada komunitas, target 15 meningkat jauh hingga 45 komunitas, sementara pada pelaku usaha, realisasi mencapai 130 dari target awal 15.

Bukan hanya memaparkan capaian, Daniel juga kembali menegaskan perlunya pembentukan Kanwil KemenHAM di Sulawesi Tenggara.

Kata dia, karakter geografis Sultra yang didominasi wilayah kepulauan membuat layanan HAM belum dapat dijangkau secara cepat maupun merata.

“Kompleksitas persoalan di wilayah Sultra, mulai dari pertambangan nikel, konflik agraria, tenaga kerja, perlindungan anak dan perempuan, hingga isu lingkungan, memerlukan penanganan langsung dan berkelanjutan,” Daniel menuturkan.

“Kehadiran Kanwil HAM akan mempercepat koordinasi, memperkuat respon pengaduan, memantau proyek pembangunan, serta memastikan kebijakan daerah lebih berperspektif HAM,” jelasnya.

Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI, Rinto Subekti, memberikan apresiasi atas paparan tersebut.

Ia menyampaikan dukungan penuh terhadap pembentukan Kanwil KemenHAM di Sultra, sekaligus mendorong percepatan pembahasannya di tingkat kementerian.

Rinto juga meminta jajaran Kanwil KemenHAM Sulsel untuk menjaga momentum peningkatan kinerja pada 2026.

Khususnya terkait inovasi layanan, peningkatan kualitas respon pengaduan, serta kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

(Muhsin/fajar)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tinjau Aceh, Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air
• 10 jam lalutvrinews.com
thumb
Final Liga Kampung di Gianyar Ricuh, Pemain Adu Jotos
• 11 jam lalurctiplus.com
thumb
Pemerintah Bakal Bangun Hunian Sementara untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
• 12 jam lalubisnis.com
thumb
Melihat Peluang Alter Ego Ares Juara PMGC 2025
• 3 jam laluskor.id
thumb
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
• 19 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.