Liputan6.com, Jakarta - Tersangka kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019-2022, Nadiem Makarim, kembali dibantarkan (penangguhan masa penahanan) di rumah sakit.
"Yang bersangkutan dibantar di rumah sakit karena sakit dan perlu perawatan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna seperti dilansir Antara.
Advertisement
Anang mengatakan Nadiem telah dibantarkan sejak Senin (8/12) malam di sebuah rumah sakit di wilayah Jakarta.
Meski dibantar di rumah sakit, Anang memastikan bahwa Nadiem dijaga oleh petugas. "Dijaga petugas dari Kejaksaan," ujarnya.
Kendati demikian, ia tidak mengungkapkan sakit yang diderita Nadiem.
Pada September 2025, mantan Mendikbudristek itu sempat dibantarkan di rumah sakit untuk menjalani operasi.
Mertua Nadiem, Sania Makki, sebelumnya mengatakan bahwa menantunya itu menjalani operasi fistula perianal.




