JAKARTA, KOMPAS.com - Ayu Puspita dan Dimas Haryo, tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer ditahan Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Berdasarkan pemantauan Kompas.com di Polda Metro Jaya, tersangka Ayu Puspita dan Dimas dihadirkan dalam konferensi kasus dugaan penipuan dan penggelapan wedding organizer.
Keduanya mengenakan rompi tahanan berwarna oranye dan dikawal petugas kepolisian.
Ayu terlihat mengenakan hijab hitam dengan raut wajah tertunduk, sementara Dimas berdiri di sampingnya dengan ekspresi serius.
Baca juga: Penipu WO Ayu Puspita Pakai Skema Gali Lubang Tutup Lubang
Keduanya berada di belakang meja konferensi pers bersama jajaran penyidik dan pejabat kepolisian yang memberikan keterangan resmi kepada awak media.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=korban penipuan, penipuan wedding organizer, Polda Metro Jaya, wedding organizer Ayu Puspita, Ayu Puspita&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMy8xNTA3NDUzMS9wZW5hbXBha2FuLXBlbmlwdS13by1heXUtcHVzcGl0YS1kYW4tZGltYXMtZGl0YWhhbi1wb2xkYS1tZXRyby1qYXlh&q=Penampakan Penipu WO Ayu Puspita dan Dimas Ditahan Polda Metro Jaya§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Dalam konferensi pers tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus wedding organizer Ayu Puspita telah menimbulkan banyak korban di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Kami ingin menyampaikan bahwa pengungkapan kasus wedding organizer oleh Ayu Puspita telah menimbulkan banyak korban di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Budi.
Budi menjelaskan, dalam kasus ini kepolisian telah menetapkan dua orang tersangka dan menjerat keduanya dengan pasal penipuan dan penggelapan.
Selain itu, kepolisian juga memaparkan perkembangan proses penyidikan serta data laporan pengaduan korban.
“Kami akan menjelaskan penetapan dua tersangka, pasal yang dipersangkakan, serta perkembangan proses penyidikan. Kami juga akan menyampaikan data laporan dari posko pelayanan pengaduan korban, serta estimasi total kerugian berdasarkan hasil verifikasi sementara,” ujarnya.
Menurut Budi, kepolisian berkomitmen untuk memberikan informasi secara terbuka dan transparan agar masyarakat tidak berspekulasi serta memperoleh informasi yang valid dan faktual.
“Kami berkomitmen dalam penegakan hukum dan ingin meluruskan kepada masyarakat agar tidak berspekulasi serta mendapatkan informasi yang valid, terkini, dan faktual,” kata Budhi.
Baca juga: Terungkap Modus Penipuan WO Ayu Puspita: Tawarkan Paket Liburan hingga Honeymoon
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan para korban yang mengalami kerugian akibat jasa wedding organizer tersebut.
“Dalam beberapa waktu belakangan telah terjadi peristiwa hukum yang mengakibatkan kerugian terhadap para korban. Selanjutnya kami melakukan upaya penyelidikan dan penyidikan terhadap peristiwa hukum tersebut,” ujar Iman.
Berdasarkan keterangan saksi dan alat bukti yang dikumpulkan, penyidik menemukan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh tersangka APD dengan modus menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan.




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fphoto%2Fori%2F2025%2F12%2F12%2Fd4906d59-ef09-486c-acf3-e634bcb3f380.jpg)
