Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah memastikan rencana penghapusan utang atau pemutihan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi debitur yang terdampak bencana alam di Sumatra tidak hanya menyasar petani.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluruskan bahwa fasilitas relaksasi kredit macet itu berlaku bagi seluruh pelaku UMKM penerima KUR di wilayah terdampak, bukan hanya debitur di sektor pertanian.
"Ya pokoknya [penerima manfaat] di daerah terdampak kepada bencana. [Untuk] Seluruh penerima KUR, UMKM di sana," ungkap Airlangga di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/12/2025).
Terkait mekanisme pembiayaan pemutihan utang tersebut, Airlangga menjelaskan bahwa beban finansialnya akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Secara spesifik, pemerintah akan mengalkulasi alokasi dana dari pos total subsidi bunga KUR yang telah dianggarkan.
"Nanti kita lihat kan kita punya total subsidi bunga. Kan dihitung nanti dari situ berapa. Dan ini kan sifatnya jangka panjang program setahun ke depan, setahun kedua, dan sebagainya," jelasnya.
Meski demikian, pemerintah saat ini masih belum merilis angka pasti mengenai jumlah debitur maupun total nilai outstanding kredit yang akan dihapusbukukan. Airlangga menyebut pihaknya masih terus memonitor data di lapangan mengingat proses pendataan korban dan dampak kerusakan masih berjalan.
Baca Juga
- Relaksasi Kredit Korban Banjir, OJK Perlu Perkuat Pengawasan
- Industri Jasa Keuangan Harus Perkuat Manajemen Risiko, Tak Sekadar Menyalurkan Kredit
- Bank Capital dan Bank Sampoerna Kerja Sama Penyediaan Kredit bagi Pensiunan
Sebelumnya, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan selama sepekan, pemerintah menggelar rapat koordinasi dengan bank-bank penyalur KUR untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap UMKM yang terdampak.
Maman menyatakan proses tersebut akan dilanjutkan dalam beberapa hari ke depan untuk merumuskan skema bantuan yang paling tepat sesuai tingkat dampak masing-masing UMKM.
Nantinya, pemerintah akan membagi kondisi UMKM ke dalam tiga zona dampak, yakni permanen, semi permanen, dan kategori lainnya.
“Misalnya ada UMKM yang sudah terdampak secara permanen, misalnya, karena betul-betul sudah nggak bisa, ini rumahnya hancur, tempat usahanya hancur,” kata Maman di sela-sela acara 40 BIG Conference 2025 bertajuk Arah Bisnis 2026: Menuju Kedaulatan Ekonomi di Raffles Hotel, Jakarta, Senin (8/12/2025).
Langkah tersebut, sambungnya, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menyampaikan rencana pembebasan KUR bagi UMKM terdampak. Hanya saja, Maman menyampaikan implementasi penghapusan KUR masih menunggu validasi data lapangan.
Untuk itu, pemerintah belum dapat memastikan jumlah debitur KUR maupun total UMKM yang terdampak bencana di Aceh dan Sumatra. Pasalnya, situasi masih berubah dari waktu ke waktu, termasuk jumlah korban maupun cakupan wilayah terdampak yang masih terus bertambah.
“Kami belum tahu jumlahnya berapa [UMKM] yang terkena dampak. Makanya ini terus akan kami petakan,” imbuhnya.
Meski demikian, Maman menegaskan kriteria dan klasifikasi UMKM yang berhak mendapatkan pembebasan atau keringanan KUR akan dirinci lebih lanjut.
Terlebih, dia menyampaikan sejumlah daerah masih terisolasi akibat infrastruktur yang rusak. Maman mengatakan masih terdapat jalan dan jembatan yang terputus sehingga tim penanggulangan bencana belum bisa masuk ke beberapa titik.





