Hi!Pontianak - Masyarakat di kawasan timur Kalimantan Barat menyuarakan harapan besar kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar membuka moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) secara terbatas, khususnya bagi Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan negara Malaysia.
Harapan tersebut disampaikan melalui Deklarasi Provinsi Kapuas Raya untuk Indonesia Jaya yang dibacakan oleh Kartiyus selaku Ketua Panitia Seminar Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Provinsi Kapuas Raya dalam kegiatan seminar yang digelar di Pendopo Bupati Sintang pada Sabtu, 13 Desember 2025.
Deklarasi itu dibacakan di hadapan Gubernur Kalimantan Barat, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Barat, jajaran Pemerintah Kabupaten dan DPRD dari lima kabupaten wilayah timur Kalbar, serta seluruh peserta seminar.
Dalam pernyataannya, Kartiyus menyampaikan permohonan resmi kepada Presiden RI agar berkenan memberikan kebijakan khusus dengan membuka moratorium secara terbatas demi percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya.
“Kami segenap elemen masyarakat dari lima kabupaten di wilayah timur Kalimantan Barat memohon kepada Yang Mulia Bapak H. Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia agar berkenan membuka moratorium secara terbatas, khusus bagi masyarakat Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia,” kata Kartiyus.
Ia menegaskan bahwa masyarakat di wilayah tersebut menyatakan kesiapan penuh untuk menjadi sebuah daerah otonomi baru berupa Provinsi Kapuas Raya, sebagai hasil pemekaran dari Provinsi Kalimantan Barat.
“Kesiapan ini kami landasi dengan berbagai argumen strategis, di antaranya untuk mendukung stabilitas nasional seiring hadirnya Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Timur, serta menjamin keamanan dan pertahanan wilayah perbatasan sisi barat Pulau Kalimantan,” jelasnya.
Kartiyus juga menyampaikan bahwa seluruh proses perjuangan percepatan pembentukan Provinsi Kapuas Raya sepenuhnya dipercayakan kepada Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, dengan dukungan penuh dari lima kepala daerah dan lima ketua DPRD kabupaten, yakni Sanggau, Sekadau, Melawi, Sintang, dan Kapuas Hulu, serta seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Kami menyerahkan sepenuhnya proses perjuangan ini kepada Gubernur Kalimantan Barat, didukung oleh lima bupati dan lima ketua DPRD kabupaten di wilayah timur Kalbar, bersama seluruh stakeholder lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kartiyus menilai pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan memberikan dampak signifikan terhadap percepatan pembangunan di kawasan perbatasan.
“Pembentukan Provinsi Kapuas Raya akan mendorong percepatan pembangunan, khususnya di wilayah perbatasan Kabupaten Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu. Ini merupakan kewajiban Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” pungkasnya.




