Fakta-Fakta Pengeroyokan yang Tewaskan 2 Debt Collector, 6 Polisi Jadi Tersangka

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) memberikan keterangan mengenai kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Kamis (11/12/2025), dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025). (Sumber: ANTARA/Ilham Kausar)

KOMPAS.TV – Polisi mengungkap sederet fakta terkait dugaan pengeroyokan terhadap dua debt collector hingga tewas di sekitar Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (11/12/2025).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyampaikan deretan fakta itu dalam konferensi pers, Jumat (12/12/2025).

Berikut sejumlah fakta yang ia ungkap dalam konferensi pers tersebut:

Kronologi

Menurut Trunoyudo, jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) menerima laporan adanya dugaan penganiayaan tersebut pada Kamis sore.

Baca Juga: Enam Anggota Polri Jadi Tersangka Pengeroyokan Debt Collector di Kalibata hingga Tewas

“Kronologis peristiwa pertama pada peristiwa di depan TMP Kalibata ini dimulai pada hari Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, di mana Polsek Pancoran menerima laporan melalui layanan 110 mengenai adanya dugaan penganiayaan terhadap dua pria di area parkir depan TMP Kalibata,” ungkapnya.

Setelah menerima laporan tersebut, sekitar pukul 16.00 WIB, personel Kepolisian Sektor (Polsek) Pancoran tiba di lokasi.

“Sekitar pukul 16.00, personel Polsek Pancoran tiba di lokasi dan menemukan kedua korban dalam kondisi terluka,” tuturnya.

“Dengan kondisi seketika itu didapati satu korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi dan satu korban lainnya mengalami luka serius dan kemudian meninggal dunia di Rumah Sakit Budi Asih,” ujarnya.

Di hari yang sama, sekitar pukul 20.11 WIB, peristiwa tersebut dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Korban dan Terduga Pelaku

Ia menjelaskan, pihaknya telah menetapkan enam tersangka yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan.

Adapun dua korban yang tewas akibat dugaan pengeroyokan tersebut berinisial MET dan NAT.

“Adapun identitas data korban sebagai berikut. Yang pertama, atas nama saudara kita MET, 41, meninggal di lokasi kejadian, domisili Jakarta Pusat.”

“Yang kedua, saudara kita NAT, 32 tahun, meninggal di Rumah Sakit Budi Asih, dengan domisili Kota Bekasi,” ujarnya.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Desy-Afrianti

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • pengeroyokan debt collector
  • debt collector tewas
  • pengeroyokan
  • kasus pengeroyokan
  • polisi tersangka pengeroyokan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Contoh Teks Khutbah Jumat Desember 2025: Hikmah Belajar Ilmu Agama Islam di Media Sosial di Tengah Era Digital
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Jasa Raharja dan Korlantas Polri Lakukan Survei Kesiapan Operasi Lilin 2025 di Wilayah Jawa
• 16 jam lalukompas.com
thumb
Ihwal Polemik Perpol Kapolri, Pengamat: Tak Langgar Keputusan MK dan Tuduhan Tidak Berdasar
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Gunung Ibu Erupsi Lagi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.000 Meter
• 11 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kemenperin Dorong Industri Ramah Lingkungan dan Berdaya Saing
• 16 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.