Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Tangerang, Sajam Golok Disita

detik.com
19 jam lalu
Cover Berita
Tangerang -

Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor bernama April dan Dodo di Karawaci, Kota Tangerang, Banten. Dua senjata tajam (sajam) jenis golok disita.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (11/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB, di depan bengkel bubut Jalan Gatot Subroto, Karawaci, Kota Tangerang. Korban berinisial AD seorang karyawan swasta, melapor ke pihak kepolisian terkait kehilangan satu unit motor Honda Beat miliknya.

"Berdasarkan laporan korban, tim kami langsung melakukan penyelidikan dengan cek TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran rekaman CCTV hingga akhirnya mendapatkan petunjuk keberadaan pelaku," ujar Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono dalam keterangannya, Sabtu (13/12).

Baca juga: Maling Jebol Tembok Rumah Warga di Bogor lalu Curi Motor, Polisi Selidiki

Penangkapan dilakukan di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Karawaci AKP Riono bersama Panit Opsnal Ipda Abdul Kholid, dan tim opsnal. Dari hasil penyelidikan, petugas mendapati keberadaan pelaku di sebuah penginapan di wilayah Jakarta Barat.

"Saat dilakukan penggerebekan polisi berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni April yang berperan sebagai pemetik, dan Dodo yang berperan sebagai joki," jelasnya.

Adapun didapati sejumlah barang bukti berupa kunci letter T, anak kunci T, dua bilah senjata tajam jenis golok, dua unit sepeda motor, serta STNK asli. Hasil interogasi mengungkap bahwa kedua tersangka telah berulang kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

"Para pelaku mengakui telah melakukan pencurian sebanyak delapan kali di wilayah Jakarta Barat dan Tangerang. Salah satu tersangka juga merupakan residivis kasus curanmor," bebernya.

Motor hasil curian rencananya akan dikirim ke wilayah Lampung melalui jasa ekspedisi dan dijual kepada seorang penadah berinisial D (DPO).

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengejar penadah dan jaringan lainnya. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan," jelas Kompol Hadi.

Baca juga: Viral Duo Maling Gotong Motor Curian di Jaktim, Polisi Selidiki

Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Karawaci guna proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya kedua tersangka dikenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan kendaraan bermotor roda dua sebagaimana dimaksud Pasal 363 KUHPidana.




(dwr/dwr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lembur Pakuan KDM Kedatangan Anggota Parlemen Malaysia, Young Syefura Othman
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Foto: Asa Siswa Belajar di Tenda Sekolah Darurat Pascaerupsi Gunung Semeru
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dihujat Terlalu Dominasi Musik dan Budaya Pop, Taylor Swift Ogah Geser dari Puncak Karier
• 11 jam laluinsertlive.com
thumb
Cerita Siswa Sekolah Rakyat Berjuang Lepas dari Jerat Trauma Bullying
• 15 jam lalukompas.com
thumb
Tetap berjuang meski berat, 9 potret Ashanty jalani uji kelayakan disertasi menuju gelar doktor
• 11 jam lalubrilio.net
Berhasil disimpan.