Buntut Dua Orang Matel Tewas Dikeroyok di TMP Kalibata, Polisi Ungkap Belasan Lapak Pedagang Hingga Kendaraan Rusak Parah

tvonenews.com
18 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Enam anggota Polri ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). 

Adapun pasca tewasnya dua Matel tersebut, sejumlah orang melakukan pengrusakan hingga pembakaran lapak pedagang di lokasi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, atas insiden ini, kendaraan sepeda motor hingga mobil mengalami kerusakan.

“Akibat dari peristiwa tersebut juga perlu kami sampaikan ada peristiwa dimana beberapa fasilitas warga mengalami kerusakan berdasarkan pendataan kerusakan meliputi kendaraan roda 4 ada 4 unit taksi B2317SDX dengan kondisi kaca pecah kemudian Toyota Kijang Krista B8339GF, Toyota Avanza B1196RZU dan Suzuki ertiga B1714RZO serta ada kendaraan roda 2 sebanyak 7 unit sepeda motor rusak,” kata Trunoyudo, di Polda Metro Jaya, dikutip Sabtu (13/12/2025).

Selain itu Trunoyudo menerangkan sebanyak belasan lapak pedagang kaki lima (PKL) di lokasi juga mengalami rusak parah hingga terbakar.

“Kemudian bangunan dan fasilitas warga 14 lapak pedagang rusak 2 kios terbakar atau rusak berat dan 2 rumah warga mengalami kerusakan seperti kaca pecah,” jelas Trunoyudo.

“Polri dalam hal ini terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemangku kepentingan diantaranya di luar dari proses penyidikan yaitu keluarga korban kemudian pemilik kios dan kendaraan yang rusak, unsur pemerintahan setempat serta tokoh masyarakat dan unsur keamanan lingkungan setempat,” sambungnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya dua orang mata elang (Matel) berinisial MET (41) dan NAT (32), yang terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata,Jakarta Selatan, pada Kamis (11/12/2025). 

“Berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan, penyidik melakukan analisis terhadap keterangan para saksi dan barang bukti, maka penyidik telah menetapkan 6 orang tersangka yang diduga terlibat dalam rangkaian tindak pidana tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Polda Metro Jaya, Jumat (12/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Ketua KPPU Tegaskan Reformasi Hukum Persaingan Jadi Keharusan di Era Kuasa Algoritma
• 17 jam laluerabaru.net
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini Minggu, 14 Desember 2025 di Pegadaian
• 3 menit lalubisnis.com
thumb
Polemik Ban Kapten Timnas Berlanjut, Shin Tae-yong Ungkap Alasan Pilih Asnawi Mangkualam Ketimbang Jay Idzes
• 11 jam lalutvonenews.com
thumb
Warga Salat Jumat Pertama Kali Pascabanjir Bandang, DMC Percepat Bantuan Bagi Fasilitas Umum
• 18 menit lalufajar.co.id
thumb
Sesal Ivar Jenner Timnas U22 Indonesia Gagal ke Semifinal SEA Games 2025
• 23 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.