Pemkot Palembang Aktifkan Sirine Bersejarah di Kantor Wali Kota

tvrinews.com
14 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Bonny Pasandra

TVRINews, Palembang

Pemerintah Kota Palembang berencana mengaktifkan kembali sirine yang terpasang di kawasan Kantor Wali Kota Palembang. Pengaktifan ini tidak hanya untuk menghidupkan kembali nilai sejarah, tetapi juga memaksimalkan fungsi sirine sebagai bagian dari sistem peringatan dini bencana.

Rencana tersebut dijadwalkan mulai direalisasikan pada malam pergantian tahun, 31 Desember 2026. Sirine yang berada di Gedung Toren atau Menara Air ini merupakan peninggalan era kolonial Belanda dan telah lama menjadi salah satu simbol Kota Palembang.

Wali Kota Palembang, H. Ratu Dewa, mengatakan keberadaan sirine tersebut memiliki nilai historis yang kuat dan layak dihidupkan kembali.

“Sirine ini sudah ada sejak lama dan memiliki sejarah yang unik, karena terkait erat dengan bangunan Kantor Wali Kota yang merupakan peninggalan Belanda, yakni Gedung Toren atau Menara Air,” ujar Ratu Dewa, Sabtu (13/12/2025).

Menurutnya, pada masa lalu sirine tersebut berfungsi sebagai penanda aktivitas kerja, mulai dari waktu istirahat hingga jam pulang kantor. Selain itu, pada bulan Ramadan, sirine juga digunakan sebagai penanda waktu imsak dan berbuka puasa.

“Ini merupakan simbol historis yang tidak terpisahkan dari Kantor Wali Kota. Karena itu, akan kita aktifkan kembali,” tegasnya.

Seiring perkembangan zaman, lanjut Dewa, fungsi sirine tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga akan dimanfaatkan sebagai bagian dari sistem peringatan dini terhadap potensi bencana alam.

“Sirine ini juga bisa digunakan sebagai penanda bencana, misalnya banjir, sehingga masyarakat dapat lebih waspada terhadap kondisi cuaca dan lingkungan,” tambahnya.

Saat ini, Pemerintah Kota Palembang melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) tengah melakukan berbagai persiapan teknis agar sirine dapat berfungsi secara optimal.

Kepala DPKP Kota Palembang, Kemas Haikal, mengatakan proses pengujian perangkat sirine masih terus dilakukan.

“Sekarang masih dalam tahap uji coba. Insya Allah akan diaktifkan mulai malam tahun baru nanti,” ujarnya.

Ia menambahkan, untuk menghindari kesalahpahaman di tengah masyarakat, Pemkot Palembang juga akan menyusun Peraturan Wali Kota (Perwali) yang secara khusus mengatur penggunaan sirine, termasuk pola dan jenis bunyinya.

“Nantinya akan ada perbedaan bunyi, misalnya antara sirine sebagai tanda bahaya dan sebagai penanda waktu kerja,” jelasnya.

Dengan diaktifkannya kembali sirine bersejarah tersebut, Pemkot Palembang berharap selain membangkitkan ingatan kolektif masyarakat terhadap sejarah kota, langkah ini juga dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kegiatan Belajar di SDN Kalibaru 01 Digelar Online Buntut Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa, Pramono Pastikan 3 Hari ke Depan Berjalan Normal
• 9 jam lalutvonenews.com
thumb
Empat Titik Jadi Fokus, Kemenhub dan Korlantas Matangkan Operasi Angkutan Nataru
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
LPDB Koperasi Perkuat Kapasitas Koperasi Ormas Islam Lewat Bimtek Program KDKMP
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatra
• 6 jam laluliputan6.com
thumb
Pemkot Bogor Usulkan Rute Baru Transjabodetabek, Ciawi–SCBD dan Bubulak–Sudirman
• 16 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.