Jakarta, IDN Times - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) secara daring, pada Jumat (12/12).
Melalui agenda RUPSLB tersebut, Telkom resmi memperoleh persetujuan pemegang saham independen atas pemisahan (spin-off) sebagian bisnis dan aset Wholesale Fiber Connectivity dari Telkom kepada PT Telkom Infrastruktur Indonesia (TIF) yang dikenal dengan InfraNexia. Tergolong sebagai transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK No.42/2020, aksi korporasi ini mensyaratkan persetujuan pemegang saham independen yang pada pelaksanaannya telah memenuhi kuorum dan disetujui oleh mayoritas pemegang saham independen.





