JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi dari warga Pati yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat 12 Desember 2025.
Jubir KPK, Budi Prasetyo menyampaikan bahwa hasil pertemuan ini. Aliansi tersebut mendesak penetapan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
BACA JUGA:Sambut Nataru 2026, HK Realtindo Hadirkan Promo Akhir Tahun di 6 Hotel Strategis, Mulai Rp599 Ribu
BACA JUGA:Zero Accident ala SPPG Tanah Sareal Bogor Meski Produksi 3.500 Porsi MBG per Hari
"KPK menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh warga Pati yang terus mendukung KPK dalam proses-proses penanganan perkara, khususnya terkait dengan perkara DJKA ini," kata kepada awak media usai pertemuan.
KPK menegaskan tengah mendalami dugaan peran yang Bupati Pati saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI.
"KPK sebelumnya telah memanggil Saudara SDW (Sudewo). Strategi penanganannya, kami menyisir terlebih dahulu dari titik-titik teknis di lapangan, pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses pengadaan dan pengkondisiannya," jelasnya.
BACA JUGA:Paul Scholes Kritik Keras Formasi 3-4-3 Ruben Amorim, Bertentangan DNA di Manchester United
BACA JUGA:Nih Skema Terbaru KUR BSI Desember 2025 untuk Pinjaman Rp200 Juta, Berapa Cicilan 1-2 Tahunnya?
Namun, KPK enggan memprediksi kemungkinan Bupati Pati ini menjadi tersangka, terlepas sudah ada tersangka lain di wilayah Medan.
Pihaknya hingga kini masih menelusuri fakta persidangan dan keterangan saksi.
"Dugaan pengkondisian yang dilakukan para pihak ini seperti apa, termasuk dugaan aliran uang fee proyek yang mengalir ke sejumlah pihak, di antaranya dugaannya ke pihak di Kemenhub atau juga di DPR," jelas Budi.
KPK belum mengumumkan status hukum terbaru Sudewo, namun penyelidikan terhadap dugaan keterlibatannya disebut terus berjalan.




