Polda Metro Dalami Aset Milik Ayu Puspita terkait Kasus Penipuan WO

detik.com
11 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Sebanyak 207 orang melapor ke pihak berwajib terkait kasus penipuan Wedding Organizer (WO) yang dikelola oleh Ayu Puspita dengan total kerugian Rp 11,5 miliar. Polisi disebut akan mengusut semua aset milik ayu.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan akan mendalami lagi kemungkinan tersangka lain terkait kasus ini. Serta dugaan aset yang dilarikan tersangka.

"Apabila ditemukan ada tersangka lain dalam proses penyidikan, kami akan melakukan penyidikan terhadap tersangka tersebut. Ataupun ada dugaan aset-aset lain yang dilarikan ke tempat lain," ujar Kombes Iman Imanuddin, Sabtu (13/12/2025).

"Kami terus akan kembangkan penyidikan ini sampai dengan tuntas dan utuh," tambahnya.

Baca juga: Ayu Puspita Pakai Duit Kasus WO untuk Melancong ke Luar Negeri dan Nyicil Rumah

Polisi akan memaksimalkan penelusuran aset milik Ayu. Polisi berupaya untuk memperjuangkan hak korban.

"Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian," jelasnya.

"Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak tersangka," tambahnya.

Adapun sebelumnya, polisi mengatakan sebanyak 207 orang telah mengadu dengan total kerugian lebih dari Rp 11,5 miliar.

"Kami menerima 199 pengaduan dan 8 laporan dalam bentuk laporan polisi sehingga saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ucapnya.

Baca juga: Ayu Puspita WO Penipu Pakai Skema 'Gali Lubang Tutup Lubang'

Imam menyampaikan Polda Metro Jaya masih membuka posko pengaduan korban Ayu Puspita. Bagi orang yang merasa menjadi korban bisa melapor melalui Instagram Ditkrimum Polda Metro, Call Center 110 Polri, atau mendatangi Mapolda Metro Jaya.

"Kami mengajak dan menghimbau kepada masyarakat yang menjadi korban silakan walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses terus berjalan silakan," katanya.




(dwr/dwr)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kapolri Keluarkan Perkap 10/2025, Polri Pastikan Sesuai Regulasi
• 15 jam laludetik.com
thumb
Masih Ingat Aris Indarto? Sosok Penting di Balik Kejayaan Persija Awal 2000-an
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Thailand Lanjutkan Operasi Militer di Perbatasan Kamboja Meski Gencatan Senjata Dibahas
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Kata Pramono soal Gap Tinggi Antara Si Miskin dan Si Kaya di Jakarta
• 2 jam laludetik.com
thumb
Langkah atlet termuda Indonesia terhenti di final skateboard wanita
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.