JAKARTA, KOMPAS.TV - PLN telah merilis tarif listrik PLN per kWh periode 14-20 Desember 2025 bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, industri, dan sosial.
Hal ini sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi mengalami penyesuaian setiap tiga bulan atau triwulan.
Untuk triwulan IV tahun 2025 atau Oktober-Desember, tarif listrik per kWh dinyatakan tidak mengalami kenaikan.
Berikut besaran tarif listrik PLN untuk periode 14-20 Desember 2025 secara lengkap untuk masing-masing golongan pelanggan.
1. Tarif listrik untuk rumah tangga subsidi
- Golongan R-1/TR daya 450 VA: Rp 415 per kWh
- Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 605 per kWh.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Peraturan Polri No 10 Tahun 2025 Bertentangan dengan Putusan MK
2. Tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga
- Golongan R-1/TR kecil daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-1/TR kecil daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan R-2/TR menengah daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan R-3/TR, besar daya di atas 6.600 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
3. Tarif listrik untuk pelanggan bisnis
- Golongan B-2/TR kecil daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70 per kWh
- Golongan B-3/TM,TT menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh.
4. Tarif listrik untuk pelanggan industri
- Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74 per kWh
- Golongan I-4/TT daya di atas 30.000 kVA: Rp 996,74 per kWh.
5. Tarif listrik untuk fasilitas pemerintah dan penerangan jalan umum
- Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan P-2/TM tegangan menengah daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88 per kWh Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53 per kWh
- Golongan L/TR, TM, TT daya pada berbagai tegangan: Rp 1.644,52 per kWh.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- tarif listrik
- pln
- per kwah
- pekan ketiga desember 2025
- 14-20 desember 2025



