Polda Metro Jaya Gelar Perkara Khusus Kasus Kalibata atas Permintaan Roy Suryo Cs

tvrinews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Redaksi TVRINews

TVRINews, Jakarta

Polda Metro Jaya menjadwalkan pelaksanaan gelar perkara khusus terkait kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang penagih utang (mata elang) di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Gelar perkara tersebut digelar atas permintaan tersangka Roy Suryo dan kawan-kawan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, gelar perkara khusus akan dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, pukul 10.00 WIB.

“Gelar perkara khusus akan dihadiri pihak internal maupun eksternal. Dari internal di antaranya Irwasum, Propam, dan Divkum Polri. Sementara dari eksternal akan dihadiri Kompolnas dan Ombudsman,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Sabtu, 13 Desember 2025.

Menurutnya, pelaksanaan gelar perkara khusus ini merupakan bentuk keterbukaan dan transparansi Polri dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik.

“Polda Metro Jaya berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan akuntabel. Setiap perkembangan akan kami sampaikan kepada publik,” pungkas Budi.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tim Tenis Putri Indonesia Pertahankan Emas SEA Games 2025 Usai Kalahkan Thailand 2-1 di Final
• 8 jam lalupantau.com
thumb
Prabowo Didampingi Tito Tinjau Korban Banjir di Langkat
• 8 jam lalurepublika.co.id
thumb
Indonesia Butuh Program Asuransi Wajib Bencana, Keniscayaan Penghuni Ring of Fire
• 14 jam lalubisnis.com
thumb
Heboh Donor Sperma di Eropa, 197 Anak Lahir dari Ayah Pemilik Gen Pemicu Kanker
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Cantiknya Bekas Markas Militer AS Disulap Jadi Desa Natal di Yongsan Park Seoul
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.