Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menyebut tersangka penipuan dengan modus wedding organizer (WO), Ayu Puspita dan Dimas memakai promo harga murah dengan banyak fasilitas sebagai daya tarik korban agar memakai jasanya.
“Untuk yang bersangkutan, kenapa bisa menarik para korban? Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas. Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah,” ucap Iman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Selain itu, ia menyebut banyak bonus yang diberikan oleh Ayu dengan harga yang murah itu, seperti paket bulan madu.
“Kemudian dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka,” ucap Iman.
“Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka,” tambahnya.
Kini, disebutkan sudah ada 8 laporan polisi dan 199 aduan korban yang diterima. Kerugian ditaksir sebesar Rp 11,5 miliar.
Ayu dan Dimas telah dijerat sebagai tersangka dengan Pasal 372 dan 378 KUHP soal penipuan dan penggelapan. Keduanya terancam pidana 4 tahun penjara.




