Banyak Mahasiswa Jadi Pemohon Perkara di MK, Kenapa? Ini Penjelasan Suhartoyo

idntimes.com
15 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Suhartoyo, menanggapi fenomena menjamurnya perkara di MK yang diajukan oleh kalangan mahasiswa sebagai pemohon.

Meski begitu, jumlah mahasiswa yang menjadi pemohon tidak terlalu signifikan jika dibandingkan data secara keseluruhan. Ia mengatakan, sekitar seperempat dari total perkara di MK diajukan oleh kalangan mahasiswa.

"Dari secara akumulatif, kan kalau tidak salah berapa persen, 25 persen, artinya cuma seperempat," ucapnya kepada awak media saat ditemui di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi MK, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (12/12/2025) malam.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
SEA Games: Tekuk Malaysia, Zaki Ubaidillah ke Final Lawan Alwi Farhan
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Terpopuler: Indonesia Pastikan Medali di Seluruh Nomor, Klasemen Medali SEA Games 2025
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Hadiri Munas INTI 2025, Pramono Anung Tegaskan Jakarta Milik Semua Golongan
• 21 jam lalumerahputih.com
thumb
Trump Klaim Thailand dan Kamboja Sepakat Hentikan Pertempuran
• 16 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Sabtu 13 Desember Pukul 08.00 WIB: Indonesia Kumpulkan 20 Medali Emas
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.