PDIP Tegaskan Komitmen Dukung Pemilihan Kepala Daerah Langsung oleh Rakyat

pantau.com
14 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung mekanisme pemilihan kepala daerah secara langsung oleh rakyat, bukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, mengatakan bahwa sikap partainya tetap konsisten dengan prinsip demokrasi partisipatif yang memungkinkan rakyat terlibat langsung dalam menentukan pemimpin daerahnya.

Sikap PDIP dan Alasan Penolakan Pemilihan Lewat DPRD

Guntur menegaskan bahwa partainya menolak usulan pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah kepada DPRD.

"Makanya saya lihat, pemilihan kepala daerah melalui anggota DPRD itu tetap akan ditolak oleh publik, kenapa? Karena ini seperti kembali kepada Orde Baru," ungkapnya.

Menurut Guntur, pemilihan langsung memiliki legitimasi yang lebih kuat di mata masyarakat, karena rakyat merasa turut menentukan kepala daerahnya.

Ia menambahkan bahwa pemilihan melalui DPRD justru berpotensi mengurangi partisipasi publik dan merusak semangat demokrasi yang telah dibangun sejak reformasi.

Evaluasi Internal dan Landasan Konstitusional

Meski tengah melakukan kajian internal terhadap berbagai usulan, Guntur mengakui bahwa mekanisme pemilihan tidak langsung sebenarnya tidak bertentangan dengan konstitusi.

Ia mengutip pernyataan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bahwa sila ke-4 Pancasila bisa ditafsirkan mendukung sistem mufakat atau pemilihan tertutup.

"Memang apa yang disampaikan oleh Pak Tito, ya memang ada benarnya, misalnya sila Ke-4, mufakat, diartikan bahwa tidak semua yang namanya pemilihan itu harus langsung," ucapnya.

Namun, Guntur menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk membatasi keterlibatan publik dalam memilih pemimpinnya.

Peran Demokrasi dalam Pemerintahan Saat Ini

Menurut Guntur, pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka perlu memperkuat kepercayaan publik dengan memastikan partisipasi rakyat dalam sistem demokrasi.

"Kalau bicara soal demokrasi itu kan kedaulatan rakyat. Maka pemilihan langsung itu lebih kepada soal bagaimana masyarakat ikut terlibat memilih pemimpin mereka," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan terkait perubahan Undang-Undang Pilkada ke depan tidak boleh mengarah pada penutupan ruang demokrasi.

Penutup: Komitmen PDIP terhadap Demokrasi

PDIP menyampaikan bahwa setiap revisi kebijakan harus tetap menjunjung tinggi prinsip kedaulatan rakyat dan menjaga partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik.

Guntur menambahkan bahwa demokrasi harus dipelihara dan dijaga dengan membuka ruang keterlibatan rakyat dalam setiap proses pemilihan, termasuk di tingkat daerah.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
BRI Dukung Sindikasi Rp 2,2 T untuk Proyek Flyover Sitinjau Lauik
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
CEK FAKTA: Benarkah Kelapa Sawit Sama dengan Pohon yang Ada di Hutan?
• 23 jam laluidntimes.com
thumb
Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih Salurkan Bantuan Sosial untuk Korban Bencana Sumatra
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
Rayakan 11 Tahun Perjalanan, Zeta Hadirkan Rumah bagi Para Pencinta Fashion
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Keseruan Perjalanan Puluhan Distributor Norway ke Norwegia
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.