Bisnis.com, JAKARTA — PT Indokripto Koin Semesta Tbk. (COIN) akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk mengubah penggunaan dana initial public offering (IPO) dan susunan pengurus, menyusul masuknya Arsari Group sebagai pemegang saham baru.
Melalui keterbukaan informasi, emiten holding investasi aset kripto ini menyatakan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik selain aksi korporasi yang telah diumumkan sebelumnya.
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan resmi perseroan atas permintaan Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait volatilitas transaksi saham COIN.
Direktur Utama Indokripto Koin Semesta, Ade Wahyu, menjelaskan bahwa perseroan telah memenuhi kewajiban keterbukaan informasi dengan merilis siaran pers mengenai perubahan struktur kepemilikan.
“Perseroan telah menyampaikan informasi atau fakta material melalui situs IDXnet pada 10 Desember 2025 berupa siaran pers yang berjudul PT Arsari Nusa Investama Resmi Menjadi Pemegang Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk,” ucap Ade Wahyu dalam keterangan resmi, Jumat (12/12/2025).
Masuknya PT Arsari Nusa Investama, entitas investasi Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo menjadi pemegang saham COIN, merupakan katalis utama yang diyakini memicu volatilitas harga saham perseroan.
Baca Juga
- Alasan Arsari Group Borong Saham Indokripto (COIN)
- Gerak Lincah Arsari Group Hashim Djojohadikusumo, Tanam Modal di WIFI hingga COIN
- Pemangkasan Suku Bunga The Fed Gagal Dongkrak Bitcoin, Altcoin Jadi Primadona
Selain masuknya pemegang saham baru, Ade memberi konfirmasi bahwa COIN akan melakukan sejumlah rencana aksi korporasi dalam waktu dekat. Salah satunya adalah agenda RUPSLB.
“Rencana tindakan korporasi yang akan dilakukan oleh Perseroan mengacu pada agenda RUPSLB yang dijadwalkan pada 30 Desember 2025,” ujar Ade.
Adapun mata acara RUPSLB tersebut meliputi perubahan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham, perubahan susunan anggota pengurus perseroan, serta larangan divestasi saham pengendali.
Terkait aktivitas pemegang saham tertentu, perseroan menyatakan tidak mengetahui aktivitas di luar ketentuan. COIN juga menegaskan pengendali saham utama saat ini masih terikat larangan pengalihan saham (lock-up).
Sementara itu, terkait masuknya Arsari sebagai pemegang saham COIN, Wakil Direktur Utama Arsari Group, Aryo P.S. Djojohadikusumo, menjelaskan keputusan ini sebagai dukungan terhadap transformasi digital Indonesia.
Terlebih, Arsari memiliki visi yang sejalan dengan COIN beserta entitas anaknya, PT Central Finansial X (CFX) dan PT Kustodian Koin Indonesia (ICC).
“Kami melihat COIN memiliki fondasi kuat serta ekosistem yang lengkap dan paling siap untuk menjadi katalis dalam membangun dan mengembangkan industri aset digital nasional," kata Aryo dalam keterangan pers sebelumnya.
Menurut Aryo, ekosistem aset digital di Indonesia telah lengkap. Ditambah, dukungan regulasi melalui pengawasan aset digital oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Indonesia juga memiliki peluang besar untuk menjadi pusat inovasi aset digital serta pusat perdagangan aset digital di Asia Tenggara.
Indonesia juga menempati posisi strategis sebagai salah satu pasar aset kripto terbesar di dunia. Mengacu data OJK hingga akhir Oktober 2025, jumlah pengguna aset kripto telah mencapai lebih dari 18 juta konsumen. Sementara, total nilai transaksi kripto di Indonesia telah menembus Rp409,56 triliun.
COIN sendiri merupakan emiten baru yang melantai sejak Juli 2025. Berdasarkan data hingga 30 November 2025, pemegang saham pengendali COIN adalah PT Megah Perkasa dengan kepemilikan 3,52 miliar saham atau 23,99%.
Kemudian, PT Bahana Nusantara sebesar 2,93 miliar saham atau 19,93%. Pengendali lain adalah Budi Mardiono yang menguasai 1,16 miliar saham (7,93%) dan PT Teknologi Anak Nusantara dengan kepemilikan 750 juta saham (5,1%).
Sementara itu, penerima manfaat akhir perusahaan adalah Andrew Hidayat, Jeth Soetoyo, Budi Mardiono, dan Aaron Ang Nio.
Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.



