Liputan6.com, Jakarta - Polisi masih mendalami dugaan penipuan yang dilakukan oleh Ayu Puspita dan Dimas Haryo Puspo melalui wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, usaha WO sudah berjalan lama. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin menyebut jasa WO tersebut telah beroperasi sejak 2016.
Advertisement
"Sejak kapan ini berlangsung? Untuk kegiatan jasanya sendiri itu sudah berlangsung dari tahun 2016," kata Iman saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Dia mengatakan, mulanya usaha jasa pernikahan belum berbadan hulum. Namun pada 2024, kegiatan tersebut ditingkatkan dengan membentuk badan hukum. Hal itu beriringan dengan bertambah kliennya.
Dari data yang dihimpun polisi, jumlah korban yang melapor dan mengadu mencapai ratusan. Angka itu berasal dari laporan polisi maupun pengaduan masyarakat yang masuk melalui posko Polda Metro Jaya.
"Kemudian di 2024 tersangka meningkatkan dalam bentuk badan hukum. Itu yang mereka lakukan," ucap dia.
Selama beraksi, Ayu dan Dimas mengumbar janji-janji menggiurkan. Para calon pengantin ditawari paket pernikahan dengan harga relatif murah dibanding WO lain. Tawaran itu diperkuat dengan fasilitas tambahan yang terlihat mewah.
"Untuk yang bersangkutan, kenapa bisa menarik para korban? Karena ada yang ditawarkan kepada para korban ini dalam bentuk fasilitas. Pertama yang ditawarkan adalah paket yang murah," ucap dia.




