Pantau - Polda Metro Jaya menerima sebanyak 207 laporan dari korban dugaan penipuan oleh penyelenggara pernikahan PT Ayu Puspita Sejahtera, yang kini tengah dalam proses penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Ratusan Laporan Masuk, Korban Tak Hanya Calon PengantinDirektur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa ratusan laporan yang masuk terdiri dari 199 aduan pernikahan yang belum terlaksana dan delapan laporan polisi atas pernikahan yang sudah terlaksana namun bermasalah.
"Dari posko layanan pengaduan yang kami buka, saat ini terdapat 207 permasalahan perkara yang menyangkut dengan wedding organizer ini," ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
Aduan tidak hanya berasal dari calon pengantin, tetapi juga dari kalangan vendor yang tidak dibayar meskipun telah memenuhi kewajiban mereka.
Salah satu laporan polisi yang diterima berasal dari vendor yang telah menyediakan layanan sesuai pesanan, namun belum menerima pembayaran dari pihak WO.
Tersangka Ditahan, Posko Pengaduan Tetap DibukaPolda Metro Jaya sebelumnya menetapkan dua orang tersangka berinisial A dan D.
Tersangka A merupakan pemilik usaha, sedangkan D adalah pegawainya.
“Statusnya kedua tersangka ini adalah owner dan pegawai,” jelas Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz dalam keterangan terpisah.
Penyidik menjerat kedua pelaku dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman pidana maksimal empat tahun penjara.
Penyidikan juga diperluas dengan penelusuran aset milik para tersangka.
"Selain pasal 372 dan 378 KUHP, kami juga terus melakukan pengembangan dalam proses penyidikan ini dengan tracing aset yang bersangkutan," kata Iman.
Meski para tersangka telah ditahan, Polda Metro Jaya tetap membuka posko pengaduan secara daring melalui Instagram Ditreskrimum dan call center 110, serta secara langsung di kantor Ditreskrimum.
Pihak kepolisian mengajak masyarakat yang merasa dirugikan agar segera melapor guna mengungkap keseluruhan skema dugaan penipuan.
"Walaupun saat ini terhadap para tersangka sudah dilakukan penahanan dan proses penyidikan terus berjalan, pengaduan tetap kami buka," tegas Iman.


