Pegawai Ikut Jadi Tersangka Kasus Penipuan WO Ayu Puspita, Polisi Ungkap Perannya

tvonenews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi menetapkan pemilik Wedding Organizer (WO) by Ayu Puspita, yakni Ayu Puspita bersama pegawainya, Dimas Haryo Puspo sebagai tersangka penipuan atau penggelapan yang mengakibatkan kerugian mencapai Rp11.5 miliar.

“Kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan. Dari fakta hukum yang kami peroleh dalam proses penyidikan ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka. Saudari APD dan saudara DHP,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanudin, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).

Lebih lanjut Iman menerangkan, adapun peran tersangka Dimas dalam aksi ini, yaitu turut serta menggunakan uang yang diserahkan oleh para korban, yang seharusnya digunakan untuk melangsungkan pernikahan.

“Peran saudara DHP tentunya ini berdasarkan hasil penyidikan yang kami peroleh. Saudara DHP berperan aktif secara bersama-sama dengan saudari APD dalam penggunaan uang yang disetorkan oleh para korban,” jelas Iman.

Sementara itu Iman mengungkapkan, tersangka Ayu menggunakan uang para korban untuk membayar cicilan rumah, untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi. Namun, untuk penggunaan uang dari tersangka Dimas, pihak kepolisian belum memerinci secara detail.

“Untuk tujuan dari perjalanan tentunya itu nanti kami akan kembangkan di dalam proses penyidikan lanjutan,” ungkap Iman.

Kamudian dari peristiwa ini, kerugian yang dialami oleh para korban totalnya mencapai Rp11,5 miliar. Sementara itu hingga saat ini pihak kepolisian masih terus mendalami peristiwa yang terjadi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka dikenakan Pasal 372 dan Pasal 378 KUHP sebagaimana ancaman pidananya yakni 4 tahun penjara. (ars/iwh)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tanda Kamu Lebih Pintar dari yang Kamu Kira
• 14 jam lalubeautynesia.id
thumb
BYD Kebut Pembangunan Pabrik di RI, Produksi Mobil Listrik Tinggal Hitungan Waktu
• 3 jam laluviva.co.id
thumb
Provinsi Ini Paling Rawan Pembunuhan di Indonesia
• 2 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Ada Risiko Moral Hazard Program Penjaminan Polis Asuransi, Ini Saran Pencegahannya
• 15 jam lalubisnis.com
thumb
Konflik Berlanjut, Pasukan Militer Thailand Jatuhkan Bom di Wilayah Kamboja
• 1 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.