Rajiv DPR Acungi Jempol ke Kapolda Jabar Tangkap Perusak Kebun Teh Pangalengan

viva.co.id
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv mengapresiasi jajaran Polresta Bandung yang menetapkan enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan teh milik PTPN di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Saya mengapresiasi jajaran polda dan Polresta Bandung yang begitu cepat menindaklanjuti laporan terkait perusakan lahan perkebunan teh di Pangalengan," kata Rajiv melalui keterangannya pada Sabtu, 13 Desember 2025.

Baca Juga :
Jadi Tersangka, Begini Tampang Ayu Puspita Pakai Baju Tahanan
Polisi Terima Aduan 207 Korban WO Ayu Puspita, Kerugian Capai Rp11,5 M

Meski aktor utamanya sudah ditetapkan tersangka, Rajiv selaku Legislator dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Barat II yang meliputi Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat ini tetap meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.

Diketahui, enam orang tersangka kasus perusakan lahan perkebunan Pangalengan inisial AM (42), UI (28), AS (43), AD (44), dan AB (55). Adapun, tersangka AB ini sebagai aktor utama sekaligus donatur.

"Polresta Bandung harus usut tuntas kasus perusakan lahan di Pangalengan. Meski aktor utama sekaligus donatur sudah jadi tersangka, perlu didalami kemungkinan adanya aktor lain yang terlibat," ujar Anggota Fraksi Partai Nasdem ini.

Kemudian, Rajiv mengingatkan jajaran Polresta Bandung profesional dan transparan dalam menangani kasus ini. Sehingga, kata dia, dapat memberi efek jera agar kasus serupa jangan sampai terjadi lagi ke depannya di seluruh Indonesia.

"Penanganan kasus ini harus transparan dan profesional, jangan ada main mata. Supaya ada efek jera bagi yang lainnya, dan meneguhkan komitmen Polri bahwa tidak pandang bulu menindak tegas siapa pun yang merusak lingkungan,” tegas Rajiv.

Selain itu, Rajiv menilai penindakan ini sebagai sinyal penting bahwa negara hadir menjaga ruang hidup, lingkungan, dan keberlanjutan kawasan pertanian serta perkebunan rakyat. 

Tentunya, kata dia, aparat kepolisian tidak bekerja sendiri tetapi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga keberlanjutan sektor pertanian, kehutanan, dan perkebunan sebagai lingkup kerja Komisi IV DPR RI.

“Jadi setiap tindakan perusakan lahan, baik yang bermotif ekonomi jangka pendek maupun spekulatif, harus dipandang sebagai ancaman serius terhadap kepentingan publik. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi soal melindungi masa depan ruang hidup dan pangan kita,” jelas dia.

Baca Juga :
Pengamat Dorong DPR Klarifikasi Zulhas soal Kerusakan Lingkungan di Sumatera
6 Polisi Tersangka Pengeroyok 2 Matel Hingga Tewas di Kalibata Terancam Dipecat!
Geger! 6 Tersangka Pengeroyokan Tewaskan 2 Matel Ternyata Anggota Yanma Mabes Polri

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Tabrak Lari di Depan Masjid Jamik, Seorang Kakek Patah Kaki
• 22 jam lalurealita.co
thumb
Waspada! 3 Dekorasi Natal Ini Ternyata Bisa Bawa Petaka di Rumah
• 2 jam lalugrid.id
thumb
Gubernur Sumbar Instruksikan Percepatan Pembangunan Huntara, Baru Empat Daerah Siap Lahan
• 6 jam lalupantau.com
thumb
Jadwal Liga 1 Hari Ini: Malut United vs Persib, Duel Panas Papan Atas
• 5 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Jangan Berlomba dengan Tikus atau Musang
• 21 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.