Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah menelusuri aliran dana yang digelapkan oleh wedding organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera, dengan fokus pada penelusuran aset.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyampaikan bahwa ratusan korban WO Ayu Puspita kini menggantungkan harapan untuk bisa mendapatkan kembali uang mereka.
Advertisement
"Kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin saat konferensi pers, Sabtu (13/12/2025).
Dia mengatakan, penyidik berupaya untuk melakukan tracing aset-aset yang diduga berasal dari hasil kejahatan. Di samping itu juga tetap menjamin hak-hak para tersangka selama proses penyidikan berlangsung.
"Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian. Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak tersangka," ujar dia.
Dari hasil penyelidikan, Polisi mendapati uang setoran klien digunakan untuk kepentingan pribadi.
"Terkait dengan motif dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, motifnya adalah motif ekonomi. Kenapa demikian? Karena dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi," ucap dia.
Dia mengatakan, penyidik menemukan fakta uang calon penganti digunakan untuk membayar cicilan rumah, melunasi utang, hingga membiayai perjalanan ke luar negeri.
"Dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya," ujar dia.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5438293/original/004288100_1765279307-3.jpg)

