Gakkum Kehutanan Tindak Tegas Tambang Batubara di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang

tvrinews.com
16 jam lalu
Cover Berita

Penulis: Intan Kw

TVRINews, Kalimantan Timur

Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Kalimantan bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Timur dan Detasemen Polisi Militer (Denpom) VI/1-4 Penajam Paser Utara mengamankan aktivitas penambangan batu bara ilegal di Kawasan Cagar Alam Teluk Adang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan empat unit alat berat jenis ekskavator dan satu unit dump truck yang digunakan untuk melakukan penambangan tanpa izin di kawasan konservasi. Selain itu, aparat juga mengamankan empat orang tersangka berinisial PT (38), J (24), GM (32), dan W (55). 

Dirjen Gakkum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas pelaku perusakan kawasan konservasi, baik perorangan maupun korporasi.

"Kolaborasi dan sinergitas pengelola Kawasan konservasi dan aparat penegak hukum lainnya dengan Ditjen Gakkum Kehutanan di wilayah sangat penting untuk penguatan perlindungan dan pengamanan kawasan dalam rangka menekan laju degradasi kawasan hutan di Indonesia," ujar Dwi Januanto, dikutip dalam siaran persnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Keempat tersangka dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 89 Jo Pasal 17 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun serta denda hingga Rp5 miliar.

Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom mengatakan keberhasilan operasi ini merupakan sinergitas yang baik dengan BKSDA Kalimantan Timur dan Jajaran POMDAM VI Mulawarman khususnya Datasemen POM VI/1 Smd, Subdenpom VI/1-4 Penajam Paser Utara. 

Dalam rangka perlindungan terhadap Kawasan konservasi di Kalimantan Timur, dalam hal ini CA Teluk Adang dari aktivitas pertambangan batubara ilegal yang dipastikan akan menimbulkan kerusakan serius bagi Kawasan CA tersebut.

"Pengamanan kawasan dan penegakan hukum sangat penting dan menjadi salah satu prioritas kami, kami akan mendalami dan ungkap aktor dan pelaku lain baik perorangan maupun korporasi yang terlibat dalam aktifitas illegal ini," tegas Leonardo.

Editor: Redaktur TVRINews

Komentar
1000 Karakter tersisa
Kirim
Komentar

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polres Melawi Salurkan Kursi Roda di Hari Jadi Fungsi Reserse Polri ke-78
• 18 jam lalukumparan.com
thumb
22,5 Ton Bantuan Logistik Dikirim ke Bireuen dan Bener Meriah
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Ayaneo Pocket Play, ‘Reinkarnasi’ Xperia Play untuk Gamer Modern
• 13 menit lalumedcom.id
thumb
Mendikdasmen apresiasi Gubernur Malut sukseskan program digitalisasi
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Hujan Lebat Menyebabkan Banjir di Washington, 100 Ribu Warga Diminta Mengungsi
• 13 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.