JAKARTA, KOMPAS.com - Pengeroyokan yang menewaskan dua debt collector atau mata elang di Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, bermula dari ketidakpuasan enam anggota Polri terhadap penarikan sepeda motor milik salah satu rekannya.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (11/12/2025), memicu kematian korban serta kerusakan fasilitas warga sekitar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto menjelaskan, kejadian bermula ketika satu unit kendaraan milik tersangka AM dihentikan oleh pihak mata elang.
“Pada saat terjadi penarikan kunci kontak dicabut, pihak anggota Polri tidak terima atas perbuatan tersebut. Sehingga terjadi cek-cok dan penganiayaan pengroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas Budhi di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12/2025).
Baca juga: Ratapan Pedagang yang Kiosnya Dibakar di Kalibata: Mengais Besi Rongsok Demi Bisa Makan
Budhi menambahkan, polisi masih mendalami peran masing-masing tersangka mengingat penetapan enam tersangka baru dilakukan 1x24 jam sebelumnya.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=debt collector, mata elang, mata elang dikeroyok di Kalibata, pengeroyokan mata elang, pengeroyokan mata elang di kalibata, polisi keroyok mata elang, mata elang dikeroyok polisi, mata elang dikeroyok polisi di Kalibata, polisi keroyok mata elang di Kalibata&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMy8yMTQ1MDA1MS9hd2FsLW11bGEtNi1hbmdnb3RhLXBvbHJpLWtlcm95b2stMi1tYXRlbC1oaW5nZ2EtdGV3YXMtdGFrLXRlcmltYS1rdW5jaQ==&q=Awal Mula 6 Anggota Polri Keroyok 2 Matel hingga Tewas, Tak Terima Kunci Motor Dicabut§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Polda Metro Jaya bekerja cepat dan transparan, namun pendalaman tetap diperlukan untuk memastikan semua fakta di lapangan,” ujarnya.
Motif dan Tunggakan KendaraanTerkait motif pengeroyokan, Budhi mengatakan, pihak tersangka diduga emosi karena keberatan motor yang mereka gunakan diberhentikan secara paksa. Polisi juga masih mendalami status tunggakan kendaraan tersebut.
“Nominal tunggakan masih kami dalami, begitu pula surat-surat kendaraan,” katanya.
Baca juga: Kerugian Usai Kerusuhan Pengeroyokan Matel di Kalibata Ditaksir Rp 1,2 Miliar
Budhi menekankan bahwa praktik penarikan kendaraan di jalanan oleh pihak ketiga atau debt collector tanpa prosedur administrasi yang tepat bukanlah tindakan yang dianjurkan.
"Ini menjadi evaluasi bagi seluruh lembaga pembiayaan untuk menertibkan SOP penarikan kendaraan dan memberikan peringatan secara resmi kepada customer,” ujar Budhi.
Peristiwa ini memicu kemarahan warga dan rekan korban, sehingga terjadi perusakan sejumlah fasilitas.
Berdasarkan laporan sementara, kerugian diperkirakan mencapai hampir Rp 1,2 miliar, meliputi empat mobil, tujuh sepeda motor, 14 lapak pedagang, dua kios, dan kerusakan kaca dua rumah warga.
Identitas korban telah dikonfirmasi, yaitu MET (41) dari Jakarta Pusat, yang meninggal di lokasi. Serta NAT (32) dari Bekasi yang meninggal di Rumah Sakit Budi Asih.
Berdasarkan visum luar, korban mengalami luka akibat pukulan benda tumpul atau tangan kosong, tanpa indikasi penggunaan senjata berbahaya.
Baca juga: Pengeroyokan Mata Elang di Kalibata Rusak Puluhan Fasilitas, Ini Daftarnya
Enam tersangka yang merupakan anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri, yakni JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AN, telah diamankan dan diperiksa terkait dugaan pengeroyokan serta pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.




