Hari Hak Asasi Manusia Internasional: Banyak Negara Gelar Aksi Protes Mengecam Penindasan Partai Komunis Tiongkok

erabaru.net
9 jam lalu
Cover Berita

Penindasan Partai Komunis Tiongkok (PKT) terhadap kelompok Falun Gong telah berlangsung lebih dari 26 tahun. Bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia Internasional pada 10 Desember 2025, para praktisi Falun Gong di berbagai negara mengadakan aksi dan pertemuan, mengecam kekejaman PKT serta mengungkapkan pelanggaran HAM berdarah terhadap Falun Gong.

EtIndonesia. Pada 9 Desember 2025, menjelang Hari HAM Internasional, berbagai organisasi masyarakat di Toronto, Kanada, menggelar aksi di depan balai kota untuk mengecam penindasan HAM oleh PKT dan kekerasan lintas batas yang dilakukan terhadap kelompok Falun Gong.

Hari Hak Asasi Manusia Internasional ditetapkan untuk menyerukan pemerintah, organisasi, dan individu di seluruh dunia agar bersama-sama memajukan dan melindungi hak asasi manusia, termasuk hak atas hidup, kebebasan, keyakinan, serta kebebasan berpendapat. Namun, penindasan PKT terhadap kelompok Falun Gong yang mengamalkan prinsip “Sejati–Baik–Sabar” telah berlangsung lebih dari 26 tahun.

 “Selama 26 tahun terakhir, para praktisi Falun Gong di Tiongkok mengalami penangkapan ilegal, penyiksaan, kerja paksa, penahanan, hingga pembunuhan. Semua penganiayaan itu terjadi hanya karena mereka memilih untuk berdiri dan membela keyakinan mereka,” kata perwakilan kelompok HAM Falun Gong, Fiona Ji. 

Ia menambahkan bahwa kini PKT telah memperluas penindasan ke seluruh dunia, menggunakan kekuatan diplomatik dan tindakan kekerasan untuk menyerang Falun Gong, termasuk ancaman pembunuhan, ancaman bom, serta kampanye fitnah melalui media, khususnya terhadap kelompok seni Shen Yun.

Fiona Ji menegaskan:  “Ini bukan hanya penindasan terhadap satu kelompok, tetapi juga ancaman terhadap kebebasan seluruh dunia.”

Pada acara “Kesaksian Praktisi Falun Gong” yang digelar di Prefektur Aichi, Jepang, pada 9 Desember, beberapa praktisi menceritakan bagaimana keluarga mereka dianiaya oleh PKT.

Praktisi Falun Gong Li Xinxin berkata:  “Tahun 2000, bibi saya dijatuhi hukuman kerja paksa selama satu tahun secara ilegal. Setelah itu, ia kembali dihukum penjara lima tahun. Selama di penjara, ia mengalami pemukulan dan penganiayaan. Pada 6 Agustus 2021, ia meninggal dunia dengan penuh ketidakadilan.”

Beberapa anggota dewan kota Jepang dan mantan anggota parlemen juga menyampaikan dukungan melalui video.

Anggota Dewan Kota Zushi, Jepang, Haruaki Maruyama, mengatakan:  “Kita tidak boleh menutup mata terhadap kenyataan ini. Hak asasi manusia yang seharusnya dimiliki manusia telah dirampas. Masyarakat internasional harus terus bersuara.”

Pada 10 Desember, di depan Kedutaan Besar Tiongkok di Berlin, Jerman, berbagai organisasi menggelar aksi protes, menyerukan masyarakat internasional untuk memperhatikan situasi HAM di Tiongkok dan menggulingkan kediktatoran PKT.

 “Tiongkok hari ini bukan negara normal. Pemerintah membungkam rakyat, menghapus kebenaran, memenjarakan mereka yang menentang, dan bahkan mengambil organ dari orang yang tidak bersalah. Namun rakyat Tiongkok yang berani tidak menyerah dan tidak mundur,” kata wakil Ketua Aliansi Demokratik Tiongkok di Jerman, Wang Shoufeng. 

Pada hari yang sama, praktisi Falun Gong Ding Lebin juga menuntut PKT segera membebaskan ayahnya, Ding Yuande, serta semua praktisi Falun Gong yang ditahan, dan menghentikan praktik pengambilan organ hidup-hidup.

Eksekutif Think Tank Vision 20 di New York State, Dr. Lin Xiaoxu, menegaskan bahwa penindasan PKT terhadap Falun Gong adalah bencana besar bagi seluruh bangsa Tiongkok dan merupakan penghancuran sistematis terhadap moral dan spiritual masyarakat.

 “Dalam proses ini, bukan hanya kesempatan orang Tiongkok untuk mempelajari prinsip Sejati–Baik–Sabar yang dirampas, tetapi juga banyak keluarga yang hancur, banyak orang mengalami penyiksaan fisik dan mental, dan banyak praktisi Falun Gong kehilangan nyawa. Semua kegelapan ini belum sepenuhnya terungkap,” ujar Dr. Lin Xiaoxu. 

Ia mengatakan masyarakat internasional harus berdiri bersama untuk menghentikan penganiayaan tersebut.

 “Metode penindasan yang digunakan terhadap Falun Gong kini telah menyebar ke kelompok masyarakat lain. Praktik pengambilan organ hidup-hidup juga telah merusak sistem medis, dan semua itu dilakukan secara besar-besaran di bawah kendali pemerintah. Bahkan melalui inisiatif Belt and Road, praktik jahat ini turut menyebar ke negara lain,” ujarnya. 

Ia menyerukan negara-negara di dunia untuk memutus pengaruh PKT dan menghentikan praktik penindasan lintas batas.

Pada Hari Hak Asasi Manusia Internasional, masyarakat, aktivis demokrasi, dan pembela HAM di San Francisco, Los Angeles, New York, Belanda, serta Selandia Baru juga menggelar aksi protes mengecam penindasan HAM oleh PKT.

Di lokasi protes di Belanda, banyak umat Kristen turut mengecam penindasan dan pembunuhan terhadap kelompok agama di Tiongkok.

Seorang umat Kristen Tionghoa di Belanda mengatakan:  “Setiap tahun banyak orang ditangkap karena keyakinannya. Ada yang dipukuli hingga tewas. Silakan lihat gambar-gambar di samping.”

Di antara kelompok agama yang dianiaya oleh PKT, Falun Gong merupakan yang paling lama, paling luas, dan paling parah tingkat kekejamannya. Menurut data yang belum sepenuhnya lengkap, hingga Desember tahun ini, setidaknya 5.290 praktisi Falun Gong telah dibunuh. Rata-rata 17 orang tewas setiap bulan akibat penganiayaan. (Hui)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Prabowo Klaim Sedang Tertibkan Pelaku Pembalakan Liar
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Goks! Agak Laen: Menyala Pantiku! Sore Ini Tembus 7 Juta Penonton, Salip Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss! Part 1
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Timnas Indonesia U-22 Tersingkir dari SEA Games 2025, Media Vietnam: Menang Saja Tak Cukup
• 15 jam lalubola.com
thumb
Menko AHY: Pemerintah Prioritaskan Penanganan Infrastruktur Terdampak Bencana
• 23 jam lalutvrinews.com
thumb
Ganda Campuran Indonesia Gagal Pertahankan Emas SEA Games 2025, Jafar/Felisha Hanya Raih Perunggu
• 12 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.