jpnn.com, JAKARTA - DPN Peradi menggelar Perayaan Natal 2025 bertajuk "Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga". Perayaan diisi dengan ibadah Natal hingga menggalang donasi untuk korban bencana banjir dan longsor di Sumatera Barat (Sumbar), Sumatera Utara (Sumut), dan Aceh.
Ketua Umum (Ketum) DPN Peradi Otto Hasibuan memimpin langsung penggalangan donasi dalam Perayaan Natal Peradi di Jakarta, Jumat malam, 12 Desember 2025.
BACA JUGA: Desak Reformasi Peradilan Militer, Koalisi Masyarakat Sipil: Hentikan Praktik Impunitas
"Selama ini yang melaksanakan teman-teman panitianya saja, kami di belakang. Tapi kali ini, saya juga turun langsung," katanya.
Donasi pertama dari kas DPN Peradi sejumlah Rp1 miliar, disusul dari Triputra, Persada, Saratoga Group diwakili Dr Linda Rachmat Rp1,5 miliar, Otto Hasibuan Rp1 miliar, dan Sensi Group Rp500 juta.
BACA JUGA: Waketum PERADI Beberkan Makna Penting Ujian Advokat
"Kemudian Pak Roni dari Bandung menyumbang Rp1 miliar, dari Pak Rudy Rp100 juta. Ada sahabat saya juga, namanya Feri dari Kendari menyumbang Rp100 juta," ucapnya.
Berikutnya dari pengusaha Himawan Rp300 juta, advokat Jutek Bongso Rp200 juta, Yakup Hasibuan dan Jessica Mila Rp100 juta, Andra Pasaribu Rp100 juta, Prof Firmanto Laksana Pengaribuan Rp100 juta, Randy Tampubolon Rp100 juta, dan anggota Peradi lainnya.
BACA JUGA: Koalisi Masyarakat Sipil Bicara Urgensi Reformasi Peradilan Militer
Donasi tersebut dikirim atau ditransfer ke rekening yang disediakan khusus DPN Peradi untuk bakti sosial. Dalam waktu di bawah 30 menit dalam acara ini telah terkumpul sekitar Rp6,7miliar.
"Kami membuka satu rekening yang ditujukan kepada advokat Peradi seluruh Indonesia," katanya.
Bukan hanya advokat Peradi, lanjut Prof Otto, masyarakat umum, korporasi, dan lainnya bisa berpartisipasi untuk memberikan donasi berapa pun jumlahnya.
"Sepuluh ribu rupiah pun Anda sumbang ke rekening kami, dengan senang hati menerimanya," kata dia.
Penggalangan donasi ini kemungkinan akan berlangsung selama satu bulan, yakni hingga Januari tahun depan. Donasi ini nantinya akan diaudit oleh akuntan publik sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban serta dapat dipantau di laman Peradi. (cuy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBH Peradi Bakal Sanksi Advokat yang Tak Beri Bantuan Hukum Gratis
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




