REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kerugian akibat kericuhan yang menewaskan dua orang penagih utang (debt collector) di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, mencapai sekitar Rp1,2 miliar. Kerugian mencakup kerusakan dan kebakaran warung serta kendaraan.
"Secara umum sudah dilakukan estimasi penghitungan lebih kurang hampir Rp1,2 miliar dari total kerugian warung, sepeda motor, mobil serta kaca rumah warga," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Budi Hermanto saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- Disney Jalin Kerja Sama dengan OpenAl, Karakter Ikonik Bisa Digunakan di Sora
- Ketok Palu Perda Riset, DPRD Minta Pemda DIY Perbanyak Penelitian untuk Kebijakan Strategis
- Belum Tergarap Optimal, Pemda DIY Diminta Serius Nguri-uri Warisan Sejarah Yogyakarta
Sebanyak sembilan sepeda motor dan satu unit mobil menjadi sasaran perusakan dan pembakaran. Sejumlah warung tenda yang selama ini menjadi mata pencarian warga di sekitar TMP Kalibata juga hangus terbakar.
"Kami memahami ada trauma yang dirasakan warga. Warung-warung ini merupakan mata pencarian masyarakat sehingga dampaknya tidak hanya kerugian materi, tetapi juga ekonomi," ujar Budi.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Meski estimasi kerugian sudah dihitung secara umum, Polda Metro Jaya masih menunggu laporan resmi dari para korban untuk menindaklanjuti kasus perusakan dan pembakaran tersebut.
"Kalau laporan polisi sudah masuk, penyidik Polda Metro Jaya akan turun dan melakukan proses hukum, termasuk upaya paksa terhadap pelaku-pelaku pembakaran," katanya.
Selain itu, Budi menyebutkan, hingga saat ini belum seluruh korban melapor karena kondisi psikologis warga yang masih trauma pasca kericuhan.
Polda Metro Jaya membuka peluang untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna membantu pemulihan warga terdampak.




