SUMENEP (Realita) - Panitia Khusus (Pansus) Tambak Udang DPRD Sumenep kembali menemukan pelanggaran serius dalam inspeksi mendadak, Jumat (12/12/2025). Sidak dilakukan di wilayah Bluto hingga Pragaan.
Sidak dipimpin Wakil Ketua Pansus, Eka Bagas Ardiansyah. Hasilnya, tata kelola tambak dinilai amburadul, mulai dari IPAL tidak layak hingga ratusan tambak tanpa izin.
Baca juga: Lantik 5.224 PPPK Paruh Waktu, Bupati Sumenep Harap Layanan Publik Makin Kuat hingga Desa dan Kepulauan
Di Desa Pakandangan Tengah, pansus menemukan instalasi pengelolaan air limbah yang jauh dari standar. Kondisi sekitar tambak tercium bau menyengat.
“IPAL-nya asal-asalan. Kami menduga limbahnya diarahkan ke laut,” kata Bagas di lokasi.
Bagas mengaku heran. Penjaga tambak menyebut IPAL tersebut sebelumnya dinilai aman oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep.
“Ini memunculkan tanda tanya besar soal pengawasan lingkungan,” tegasnya.
Data Dinas PMPTSP Sumenep memperkuat temuan pansus. Sekitar 400 tambak udang tercatat tidak mengantongi izin, baik di daratan maupun kepulauan.
Sementara tambak yang berizin hanya 31 titik. Itupun, sebagian besar IPAL-nya masih bermasalah.
Baca juga: Bupati Sumenep Apresiasi Penetapan Syaikhona Kholil dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional
“Lebih banyak yang bodong. Yang berizin pun belum tentu patuh,” ujar Bagas.
Anggota Pansus, M. Muhri, menyoroti dampak finansial dari maraknya tambak ilegal. Menurutnya, potensi pendapatan daerah menguap begitu saja.
“Hanya dari izin limbah, satu tambak Rp3,6 juta per tahun. Kalau 400 tambak, kita kehilangan sekitar Rp1,44 miliar,” jelas Muhri.
Ia menilai sektor tambak udang seharusnya menjadi sumber PAD besar. Namun lemahnya tata kelola membuat potensi itu tak tergarap.
Baca juga: Pemkab Sumenep Gelar Investment Summit, Ajak Dunia Usaha Bangun Daerah
Temuan lebih mencolok terjadi di Kecamatan Pragaan. Berdasarkan data resmi, tak satu pun tambak di wilayah itu berizin.
“Saat dicek, memang benar. Lahannya luas, produksi jalan, tapi izinnya nihil. Ini sudah berlangsung lama,” tegas Muhri.
Pansus memastikan tak akan berhenti pada sidak. Para pemilik tambak akan segera dipanggil ke DPRD.
“Mulai Senin, pengusaha tambak kami undang. Kami akan bahas perizinan dan penataan tambak udang secara serius,” pungkas Muhri. (haz)
Editor : Redaksi




