Ayu Puspita dan Dimas, tersangka penipuan dengan modus wedding organizer (WO), memilik banyak cara untuk menggaet korbannya. Salah satunya promo harga murah dengan banyak fasilitas.
Selain itu, banyak bonus yang diberikan oleh Ayu dengan harga yang murah itu, seperti paket bulan madu. Dengan begitu, banyak korban yang tergiur untuk memakai jasanya.
“Kemudian dari paket yang murah tersebut, itu ada fasilitas lain yang ditawarkan. Misalkan tempat pelaksanaan pernikahan yang fantastis. Kemudian ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka,” ucap Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
“Ke Bali misalkan dengan paket wisata, dengan paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka,” tambahnya.
Skema PonziPolisi menyebut ada dugaan Ayu Puspita dan Dimas menggunakan skema ponzi dalam melaksanakan aksinya.
Iman mengatakan, Ayu dan Dimas melakukan ‘gali lubang-tutup lubang’ untuk menutupi kerugian yang ditimbulkan akibat penipuannya.
“Tadi dipertanyakan juga adakah skema Ponzi memang di dalam menjalankan bisnisnya ini. Tersangka dengan sistem gali lubang tutup lubang,” ucap Iman.
“Sehingga untuk menutupi kegiatan yang daftar lebih dahulu. Karena nilainya murah kemudian dia akan tutupinya dengan pendaftar berikutnya. Begitupun selanjutnya,” tambahnya.
Mereka pun akhirnya tidak mampu untuk menutupi biaya dari pernikahan selanjut-selanjutnya yang harus diadakan.
Polisi Upayakan Ganti Rugi Korban WO Ayu PuspitaIman menyebut pihaknya akan mengupayakan pengembalian kerugian yang diderita korban penipuan WO milik tersangka Ayu Puspita.
Langkah yang akan ditempuh, menurut Iman, adalah menelusuri aset milik Ayu.
“Baik, kami akan maksimalkan untuk penelusuran aset. Tentunya tadi sebagaimana mungkin diharapkan oleh para korban ada pengembalian kerugian,” ucap Iman di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (13/12).
“Ya tentunya kami sebagai penegak hukum, pelindung, pengayom dan pelayan kepada masyarakat akan berupaya maksimal untuk memberikan yang terbaik bagi para korban. Begitupun juga menjaga hak-hak tersangka,” tambahnya.
Adapun menurut Iman, dari 8 laporan polisi dan 199 aduan korban yang diterima, kerugian ditaksir mencapai Rp 11,5 miliar.
Pakai Uang untuk Cicilan Rumah dan Jalan-jalanPolisi mengungkap motif Ayu Puspita dan karyawannya, Dimas menipu calon-calon pengantin yang mau menggunakan jasa WO-nya.
Katanya, Ayu dan Dimas menggunakan uang itu untuk membayar cicilan rumah hingga jalan-jalan ke luar negeri.
“Dari keuntungan yang diperoleh atas perbuatan yang dilakukan oleh para tersangka ini digunakan untuk kepentingan pribadi, baik itu untuk membayar cicilan rumah, kemudian untuk kegiatan jalan-jalan ke luar negeri, dan untuk kepentingan-kepentingan pribadi yang lainnya,” ucap Iman.
Namun, Iman tak merinci sudah ke mana saja Ayu dan Dimas pergi menggunakan uang-uang hasil menipu itu.





